Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Palopo

BNNK Palopo Rehabilitasi 25 Pengguna Narkoba Selama 2020, 10 Diantaranya Pelajar

Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo merehabilitasi 25 orang penyalahguna narkoba.

Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Sudirman
ist
Kepala BNN Palopo AKBP Ustim Pangarian (kiri) didampingi Satnarkoba Polres Palopo, memperlihatkan barang bukti tangkapan sabu dari tangan pengedar, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPALOPO.COM, PALOPO - Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo merehabilitasi 25 orang penyalahguna narkoba.

Kepala BNNK Palopo, AKBP Ustim Pangarian mengatakan, dari 25 orang tersebut terdiri dari tiga jenis profesi.

Mulai dari pelajar 10 orang, pekerja swasta 9 orang dan masyarakat umum 6 orang.

"Ini kita lakukan sebagi upaya menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba agar dapat pulih, produktif dan berfungsi sosial kembali," kata Ustim, Senin (28/12/2020).

Dia menyebutkan, pihaknya juga memberikan layanan pasca rehabilitasi kepada 20 orang klien sepanjang 2020.

"Juga ada layanan asesmen terpadu kepada 62 orang tersangka atau terdakwa yang sedang menjalani proses hukum," jelasnya.

Laporan Wartawan Tribun Palopo, Arwin Ahmad.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved