Tribun Palopo
BNNK Palopo Rehabilitasi 25 Pengguna Narkoba Selama 2020, 10 Diantaranya Pelajar
Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo merehabilitasi 25 orang penyalahguna narkoba.
Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Sudirman
TRIBUNPALOPO.COM, PALOPO - Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo merehabilitasi 25 orang penyalahguna narkoba.
Kepala BNNK Palopo, AKBP Ustim Pangarian mengatakan, dari 25 orang tersebut terdiri dari tiga jenis profesi.
Mulai dari pelajar 10 orang, pekerja swasta 9 orang dan masyarakat umum 6 orang.
"Ini kita lakukan sebagi upaya menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba agar dapat pulih, produktif dan berfungsi sosial kembali," kata Ustim, Senin (28/12/2020).
Dia menyebutkan, pihaknya juga memberikan layanan pasca rehabilitasi kepada 20 orang klien sepanjang 2020.
"Juga ada layanan asesmen terpadu kepada 62 orang tersangka atau terdakwa yang sedang menjalani proses hukum," jelasnya.
Laporan Wartawan Tribun Palopo, Arwin Ahmad.