Tribun Bantaeng
Oknum Satpol PP di Bantaeng Cabuli Adik Ipar Umur 7 Tahun, Begini Kondisi Korban
Korban kasus pencabulan di Kabupaten Bantaeng, telah didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Korban kasus pencabulan di Kabupaten Bantaeng, telah didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD PPPA), Kabupaten Bantaeng.
Korban, NR (7) yang berstatus sebagai pelajar saat ini diberikan bimbingan konseling psikolog untuk mencegah terjadinya trauma.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang, PPPA Dinas PMD PPPA Kabupaten Bantaeng, Sitti Ramlah.
"Tadi sudah dilakukan konseling dengan psikolog untuk mencegah terjadinya trauma atas apa yang telah dialami korban," kata Sitti Ramlah, kepada TribunBantaeng.com, Sabtu, (26/12/2020).
Kata dia, sebelum pelaku SS (27) ditangkap, rasa kesal selalu muncul dalam diri NR ketika melihat SS.
Dan menurut keterangan dari pelapor HP (20), yang disampiakan Ramlah selama menginap di rumahnya, NR tidur berlima dalam satu kamar termasuk SS.
"Menurut pelapor, dia itu tidur sekamar 5 orang termasuk suaminya, anaknya dua orang, dan korban," ujarnya.
Namun, kondisinya NR saat ini baik-baik saja, tetapi tetap dilakukan pendampingan sampai dia betul-betul dipastikan tidak mengalami gangguan atas kejadian itu.
"Sekarang korban dalam kondisi baik-baik saja. Tetap Kita lakukan konseling sampai pemulihan trauma dan kita dampingi sampai kasusnya selesai," jelasnya.
Diketahui, Oknum Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Bantaeng, SS (27) ternyata tak hanya sekali melakukan pencabulan kepada adik iparnya, NR yang masih berumur 7 tahun.
Aksi bejatnya itu sudah terjadi sehari setelah banjir bandang melanda Bantaeng pada 12 Juni 2020 ketika NR menginap di rumahnya.
"Sehari setelah banjir itu sudah melakukan pencabulan dengan mencium-cium, mencolek-colek korban hingga menyentuh bagian intim korban," kata Paur Humas Polres Bantaeng, Sandri kepada TribunBantaeng.com, Sabtu, (26/12/2020).
Saat itu, SS sempat mengancam akan memukul NR apabila perbuatannya diungkapkan kepada orang lain.
Belakangan, HP (20) yang merupakan istri SS mulai curiga karena selalu melihat NR dicium oleh SS.
"Istrinya terus bertanya-tanya, kenapa selalu dicium-cium adek nya. SS beralasan karena rasa sayangnya sebagai adiknya sendiri sehingga memperlakukan NR seperti itu," ujarnya.