Tribun Jeneponto
Mulai 28 Desember, Tak Ada Jam Besuk Pasien di RSUD Latopas Jeneponto
Jam besuk pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latopas, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan akan ditiadakan.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Jam besuk pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latopas, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan akan ditiadakan.
Jam besuk ditiadakan karena banyak pasien yang terkonfirmasi positif covid 19 di RS Latopas.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur RSUD Latopas, Bustamin, Sabtu (26/12/2020).
Jam besuk akan mulai ditiadakan di RSUD Latopas Jeneponto pada 28 Desember 2020.
"RSUD Latopas kembali meniadakan Jam besuk, banyak kasus pasien dan nakes positif covid," ujarnya, Sabtu (26/12/2020).
Menurutnya, ini merupakan upaya mencegah pemutusan mata rantai penyebaran covid 19 di dalam halaman rumah sakit.
Penutupan jam besuk pasien akan diberlakukan senin mendatang oleh pihak rumah sakit.
"Berlaku mulai senin depan sampai kasus covid mulai berkurang," ungkap Mustamin.
Untuk nakes sendiri yang terkonfirmasi positif covid 19 dan dirawat di RS tersebut sebanyak 8 orang.
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib.