Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sidrap

Karena Status IG Stories 'Penjahat Tangkap Penjahat', FDJ Cantik Ditangkap Anak Buah Jenderal Idham

Gara Status IG Stories 'Penjahat Tangkap Penjahat', FDJ Parepare ditangkap kasus Ujaran Kebencian Dj Sidrap dan Hina Polisi

Editor: Mansur AM
instagram
FDJ Parepare, Eghy Morena, ditangkap di Sidrap karena hina institusi Jenderal Idham Azis 

Gara Status IG Stories 'Penjahat Tangkap Penjahat', FDJ Parepare ditangkap kasus Ujaran Kebencian Dj Sidrap dan Hina Polisi

TRIBUNSIDRAP. COM, MARITENGNGAE- Peringatan keras kepada pengguna media sosial untuk tidak sembarangan mengumbar status ujaran kebencian.

Jangan sampai bernasib seperti wanita cantik ini.

Gara-gara postingannya di Instagram Story (IG Stories), ia ditangkap anak buah Kapolri Jenderal Idham Azis.

Eghy Morena alias Asnani (23) diamankan Satreskrim Polres Sidrap usai diduga melakukan ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian,  Kamis, (24/12/2020).
Eghy Morena alias Asnani (23) diamankan Satreskrim Polres Sidrap usai diduga melakukan ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian, Kamis, (24/12/2020). (Polres Sidrap)

Dirangkum reporter Tribunsidrap.com, berikut kronologi penangkapan Eghy Morena alias Asnani (23), wanita asal Kota Bandar Madani Parepare, Sulawesi Selatan.

Seorang Famale Disk Jockey (FDJ) diamankan Resmob Satreskrim Polres Sidrap usai diduga lecehkan institusi Polri melalui story instagramnya, Kamis (24/12/2020) petang. 

Dia adalah Asnani (23) warga JL Tassiso Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Ia tidak menduga, statusnya di media sosial IG berujung penangkapan.

Pelaku ditangkap di Jalan Bau Massepe Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap. 

Kasat Satreskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika membenarkan penangkapan seorang DJ yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian.  

"Barang bukti yang diamankan 1 buah iphone 7plus yang dipakai pelaku menulis ujaran kebencian," ungkap Benny.  

Penangkapan ini berawal dari patroli cyber pada Kamis (24/12/20) pukul 16.30, ditemukan akun instagram @Eghy_morenaaa memposting story instagram mengenai barang bukti hasil pengungkapan penyalahgunaan pil ekstasi 1.710 butir oleh Satresnarkoba Polres Sidrap. 

"Munafik smua yg tngkap i, kya tong tdk namakan ji jg sya ngomong gini krn sy tau smua ttg org2 munafik akkeda bawanno iko melo pakai i matahun baru hHahha".

Status lainnya lebih menyakitkan lagi bagi institusi kepolisian.

"Inimi kpng dbilang penjahat tangkap penjahat," tulis akun instagram @eghy_morenaaa. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved