Siapa Anak Buah Irjen Fadil Imran Diperiksa Komnas HAM karena Kematian Pengikut Rizieq Shihab?
Siapa anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran diperiksa Komnas HAM karena kematian pengikut Rizieq Shihab?
TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran diperiksa Komnas HAM karena kematian pengikut Rizieq Shihab?
Tim Penyelidik Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggali keterangan sejumlah petugas Polda Metro Jaya, anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran guna mendalami kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam ( FPI ) atau pengikut Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
"Permintaan keterangan ini berlangsung selama lima jam dimulai pukul 11.30 WIB, di Polda Metro Jaya," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020).
Damanik menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memperjelas kronologi tewasnya enam pengawal pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
Selain itu, pemeriksaan ini juga untuk menguji kesesuaian dan ketidaksesuaian, serta memperdalam keterangan yang sudah didapat terkait kasus tersebut.
Pada hari yang sama, Tim Penyelidik Komnas HAM juga terus bekerja menggali keterangan FPI di tempat lain.
"Pada hari ini juga Tim Penyelidik Komnas HAM RI sedang melakukan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI di suatu tempat," kata dia.
Selain memeriksa personel kepolisian dan anggota FPI, Tim Penyelidik Komnas HAM mengumpulkan sejumlah dokumen terkait kasus ini.
"Di samping kedua aktivitas tersebut, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut," imbuh dia mengatakan.
Diketahui, keenam anggota laskar FPI tersebut tewas ditembak setelah diduga menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.
Proses penyidikan masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Selain itu, polisi juga telah melakukan rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari.
Dalam rekonstruksi, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak dengan polisi.
Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut mencoba merebut senjata polisi di mobil.
Namun, pihak FPI membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Bakal periksa laskar FPI
Komnas HAM juga akan segera anggota laskar FPI.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengatur jadwal untuk memeriksa saksi dari anggota laskar FPI yang disebut melarikan diri oleh polisi.
Laskar FPI tersebut berada di mobil berbeda dari enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi, tetapi masih dalam iring-iringan yang sama.
Beka menyebutkan, jadwal pemeriksaan terhadap anggota laskar FPI saat ini tengah dinegosiasikan.
"Saya lagi negosiasi, karena ini kan soal keamanan, standar, dan lain lain," kata Beka kepada Kompas.com, Kamis (24/12/2020).
Setelah memeriksa saksi dari laskar FPI, Komnas HAM akan melanjutkan pemeriksaan terhadap polisi dari Polda Metro Jaya yang terlibat bentrok.
Beka menyebutkan, pemeriksaan terhadap polisi dan laskar FPI yang berada di lokasi kejadian ini memang sengaja dijadwalkan paling akhir.
Sebelumnya, Komnas HAM juga telah memeriksa sejumlah pihak lain dan sejumlah barang bukti.
Awalnya penyelidik Komnas HAM memeriksa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Lalu, Komnas HAM juga telah memanggil tim dokter yang melakukan otopsi terhadap jenazah enam laskar FPI.
Selanjutnya, Komnas HAM juga telah menerima bukti foto dan video kondisi keenam jenazah dari pihak keluarga.
Kemudian, Komnas HAM telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan laskar FPI saat kejadian bentrok.
Terakhir, Komnas HAM juga telah memeriksa barang bukti berupa senjata api, senjata tajam, dan ponsel milik keenam laskar FPI.
"Kami ingin rekonstruksi peristiwanya terlebih dahulu sehingga lebih detail, sehingga saat konfirmasi dengan petugas dan laskar FPI akan lebih jelas," ujar Beka.
Beka menyebutkan, setelah pemeriksaan polisi dan laskar FPI ini rampung, langkah selanjutnya adalah meminta keterangan ahli.
Dia menargetkan penyelidikan bisa selesai dalam tiga pekan ke depan.
"(Target selesainya) pertengahan Januari 2021," ujar Beka.
Peristiwa bentrok polisi dan FPI ini terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, 7 Desember 2020 dini hari.
Sebanyak enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi.
Sementara itu, dari pihak polisi tak ada korban luka atau pun tewas.
Ketika itu, para laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya, Rizieq Shihab.
Dalam rekonstruksi pada 14 Desember 2020 dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak.
Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut mencoba merebut senjata polisi di mobil.
Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI.
Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah.
Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final.
Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.
Di sisi lain, pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
FPI menyebutkan polisi tak berseragam dengan sejumlah mobil lebih dulu mengadang rombongan mereka.
Oleh karena itu, laskar pengawal Rizieq berusaha menyingkirkan mobil yang tak diketahui identitasnya tersebut.
Lalu, satu mobil yang ditumpangi enam laskar FPI terpisah dari rombongan utama.
FPI juga memastikan, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
"Kami mengimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah," kata Sekretaris Umum FPI Munarman.(*)