Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Anak Buah Irjen Fadil Imran Diperiksa Komnas HAM karena Kematian Pengikut Rizieq Shihab?

Siapa anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran diperiksa Komnas HAM karena kematian pengikut Rizieq Shihab?

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM/FARIDA
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Siapa anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran diperiksa Komnas HAM karena kematian pengikut Rizieq Shihab? 

Namun, pihak FPI membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Bakal periksa laskar FPI

Komnas HAM juga akan segera anggota laskar FPI.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengatur jadwal untuk memeriksa saksi dari anggota laskar FPI yang disebut melarikan diri oleh polisi.

Laskar FPI tersebut berada di mobil berbeda dari enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi, tetapi masih dalam iring-iringan yang sama.

Beka menyebutkan, jadwal pemeriksaan terhadap anggota laskar FPI saat ini tengah dinegosiasikan.

"Saya lagi negosiasi, karena ini kan soal keamanan, standar, dan lain lain," kata Beka kepada Kompas.com, Kamis (24/12/2020).

Setelah memeriksa saksi dari laskar FPI, Komnas HAM akan melanjutkan pemeriksaan terhadap polisi dari Polda Metro Jaya yang terlibat bentrok.

Beka menyebutkan, pemeriksaan terhadap polisi dan laskar FPI yang berada di lokasi kejadian ini memang sengaja dijadwalkan paling akhir.

Sebelumnya, Komnas HAM juga telah memeriksa sejumlah pihak lain dan sejumlah barang bukti.

Awalnya penyelidik Komnas HAM memeriksa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Lalu, Komnas HAM juga telah memanggil tim dokter yang melakukan otopsi terhadap jenazah enam laskar FPI.

Selanjutnya, Komnas HAM juga telah menerima bukti foto dan video kondisi keenam jenazah dari pihak keluarga.

Kemudian, Komnas HAM telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan laskar FPI saat kejadian bentrok.

Terakhir, Komnas HAM juga telah memeriksa barang bukti berupa senjata api, senjata tajam, dan ponsel milik keenam laskar FPI.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved