Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Anak Buah Irjen Fadil Imran Diperiksa Komnas HAM karena Kematian Pengikut Rizieq Shihab?

Siapa anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran diperiksa Komnas HAM karena kematian pengikut Rizieq Shihab?

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM/FARIDA
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Siapa anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran diperiksa Komnas HAM karena kematian pengikut Rizieq Shihab? 

TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran diperiksa Komnas HAM karena kematian pengikut Rizieq Shihab?

Tim Penyelidik Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggali keterangan sejumlah petugas Polda Metro Jaya, anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran guna mendalami kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam ( FPI ) atau pengikut Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

"Permintaan keterangan ini berlangsung selama lima jam dimulai pukul 11.30 WIB, di Polda Metro Jaya," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020).

Damanik menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memperjelas kronologi tewasnya enam pengawal pimpinan FPI, Rizieq Shihab.

Selain itu, pemeriksaan ini juga untuk menguji kesesuaian dan ketidaksesuaian, serta memperdalam keterangan yang sudah didapat terkait kasus tersebut.

Pada hari yang sama, Tim Penyelidik Komnas HAM juga terus bekerja menggali keterangan FPI di tempat lain.

"Pada hari ini juga Tim Penyelidik Komnas HAM RI sedang melakukan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI di suatu tempat," kata dia.

Selain memeriksa personel kepolisian dan anggota FPI, Tim Penyelidik Komnas HAM mengumpulkan sejumlah dokumen terkait kasus ini.

"Di samping kedua aktivitas tersebut, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut," imbuh dia mengatakan.

Diketahui, keenam anggota laskar FPI tersebut tewas ditembak setelah diduga menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.

Proses penyidikan masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Selain itu, polisi juga telah melakukan rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari.

Dalam rekonstruksi, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak dengan polisi.

Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut mencoba merebut senjata polisi di mobil.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved