Tribun Jeneponto
Hasil Labfor Kebakaran Pasar Karisa Jeneponto, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana
Penyelidikan hasil labfor kebakaran Pasar Karisa Jeneponto, Sulsel, belum membuahkan hasil.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Penyelidikan hasil labfor kebakaran Pasar Karisa Jeneponto, belum membuahkan hasil.
Kasus penyelidikan kebakaran Pasar Karisa sampai saat ini masih terus berproses dan belum ditemukan bukti.
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama mengatakan, sampai saat ini belum menemukan unsur pidana.
"Terkait kebakaran pasar karisa sampai saat ini masih penyelidikan, belum ditemukan bukti-bukti yang mengarah kepada unsur tindak pidana," ujarnya, Kamis (24/12/2020).
Lanjutnya, dari hasil penelitian labfor yang turun sejak tanggal 15 Desember lalu juga menyatakan adanya hambatan.
Pihak penyedik Labfor belum dapat menentukan apa saja penyebab kebakaran Pasar Karisa.
Padahal ini sudah didalami beberapa bulan terakhir dan diduga menyalahkan warga yang melakukan pembersihan puing-puing kebakaran.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tehnis kriminalistik Labfor, penyebab kebakaran tidak dapat ditentukan karena status quo TKP sudah rusak akibat proses pembersihan yang dilakukan oleh warga," ungkapnya.
Hingga sampai saat ini masih didalami dan apabila besok lusa ditemukan bukti-bukti yang dapat mendukung unsur tindak pidana akan dilakukan proses hukum lanjut.
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib