Wakil Presiden RI Sebut WBK dan WBBM Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Kementerian PANRB memberikan penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), memberikan penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kepada beberapa instansi yang ada di Indonesia, Senin (21/12/2020).
Dikarenakan pandemi Covid-19, kegiatan dilakukan secara virtual di kantor wilayah masing-masing.
Dalam sambutannya secara virtual, di ruang kerjanya, Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga integritas.
Sebab dengan integritas, ASN akan mudah mengatasi tekanan, hingga menghindari ancaman yang membuka peluang terjadinya kecurangan.
"Integritas lembaga maupun aparat harus dijaga dan ditegakkan sebagai formula untuk mencegah terjadinya korupsi yang sangat merugikan negara," ujarnya melalui akun youtube Kementerian PANRB.
Lanjutnya, jika integritas tidak dijaga, tentunya akan menghambat pertumbuhan ekonomi, daya saing, serta investasi.
Apalagi, di era revolusi industri 4.0, masyarakat semakin menuntut pelayanan publik yang cepat, tepat dan berkualitas.
"Kepercayaan publik hanya bisa diperoleh dari kerja keras dan fokus untuk menghasilkan suatu kepuasan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat," jelasnya
Karena menurutnya, reformasi birokrasi adalah pilar penentu keberhasilan visi Indonesia maju.
Sehingga pemerintah berkomitmen memperkuat, dan mempercepat reformasi birokrasi di seluruh kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah.
"Kita harus memastikan tegaknya integritas birokrasi. Keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi harus didukung dengan upaya yang serius dalam menciptakan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," katanya
Ma'ruf juga menjelaskan keberhasilan reformasi birokrasi ditentukan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul serta berintegritas.
"Saat ini perlu untuk memperkuat langkah dan memperluas cakupan zona integritas dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang optimal," katanya.
Ia pun berharap agar Kementerian PANRB lebih meningkatkan dan memperluas lagi cakupan penilaian.
Tidak hanya pada unit-unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Namun, mencakup unit kerja yang tidak secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Partisipasi masyarakat harus dibuka seluas-luasnya dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilaksanakan dengan menaati hukum, moral, dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat," tutupnya.
Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan