Kasus Pelecehan
Unjuk Rasa, AMIWB dan PHI Nyaris Bentrok dengan Jaksa
Unjuk rasa yang dilakukan AMIWB bersama Pelita Hukum Independen (PHI) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Wajo nyaris berakhir bentrok.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) bersama Pelita Hukum Independen (PHI) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Wajo nyaris berakhir bentrok, Kamis (17/12/2020).
Aksi saling dorong tak terhindarkan antara sejumlah jaksa dan massa aksi. Massa aksi yang bergantian berorasi itu tiba-tiba didatangi oleh Kajari Wajo, Eman Sulaeman yang naik pitam.
"Kami meminta kajari Wajo dan kasi Pidum dicopot dari jabatannya karena telah masuk angin dalam menangani perkara pelecehan seksual yang menersangkakan Kades Lempong," kata Ketua PHI, Sudirman.
Perkataan orator itulah yang diduga pemicu Eman Sulaeman naik pitam. Hal itu juga disampaikan sesaat setelah massa aksi hendak membubarkan.
"Saya emosi, karena saudara telah menyinggung pribadi saya. Saudara minta kajari dicopot, diduga masuk angin, itu sudah menyinggung pribadi saya," katanya.
Sebagaimana diketahui, aksi PHI dan AMIWB itu dilakukan untuk mendesak pihak Kejaksaan Negeri Wajo untuk segera melakukan P21 terhadap berkas perkara kasus pelecehan seksual yang melibatkan Kades Lempong, Abdul Karim.
PHI dan AMIWB menuding, jaksa sengaja mengulur-ulur waktu, serta memberikan petunjuk yang dinilai tidak masuk akal untuk dipenuhi penyidik kepolisian.(*)