Operasi Jelang Natal, Polsek Wara Utara Sita 55 Liter Ballo
Dia menjelaskan, operasi ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi kerawanan menjelang perayaan Natal dan malam tahun baru.
Laporan Wartawan Tribun Palopo, Arwin
TRIBUNPALOPO.COM, PALOPO - Polsek Wara Utara Polres Palopo menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) 2020 di Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (17/12/20) pagi.
Pada operasi tersebut, polisi mengamankan 55 liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo yang disita dari dua tempat.
"Kita berhasil menyita 30 liter di warung Ballo di Jl Cengkeh, Kelurahan Temmalebba dan 25 liter di warung ballo Jl Cendana, Kelurahan To'Bulung," ujar Kapolsek Wara Utara, Iptu Patobun.
Dia menjelaskan, operasi ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi kerawanan menjelang perayaan Natal dan malam tahun baru.
"Sasarannya adalah minuman keras jenis ballo," jelas Patobun.
Barang bukti ballo yang disita dibawa ke Mapolsek Wara Utara untuk dimusnahkan.
Sedangkan pemilik warung ballo diminta membuat surat pernyataan untuk tidak beroperasi hingga waktu yang tidak ditentukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kapolsek-wa5tfdgr.jpg)