Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BSU Guru Madrasah

GURU Madrasah Dapat Subsidi Gaji BSU Rp 1,8 Juta, Cek simpatika.kemenag.go.id & Syarat Pencairannya

Login simpatika.kemenag.go.id untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Umum (BSU) Guru Madrasah Rp 1,8 juta dalam artikel berikut ini.

Kompas.com
Ilustrasi BLT guru honorer. 

TRIBUN-TIMUR.COM,- Login simpatika.kemenag.go.id untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Umum (BSU) Guru Madrasah Rp 1,8 juta dalam artikel berikut ini.

Untuk mendapatkan BSU Guru Madrasah, Anda harus mengecek notifikasi pencairan dengan login di simpatika.kemenag.go.id.

Nantinya, BSU Guru Madrasah ini akan diberikan selama 3 bulan, rinciannya Rp 600 ribu per bulan dan dicairkan sekaligus dengan total Rp 1,8 juta.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Zain, memastikan notifikasi pencairan BSU Guru Non PNS sudah bisa dicek pada aplikasi Simpatika.

"Alhamdulillah. Notifikasi pencairan BSU sudah bisa diakses di Simpatika," ujar M Zain melalui siaran pers yang diterima Tribunnews.

Para penerima BSU Guru Madrasah, kata M Zain, dapat melakukan pengecekan melalui akun Simpatika masing-masing.

"Silakan cek notifikasi pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS sudah di Simpatika," ungkapnya.

"Adanya notifikasi di Simpatika diumumkan sejak 10.35 WIB. Sepuluh menit berselang, sudah 1.938 guru yang mencetak. Angka ini memang terus bergerak," lanjutnya.

Untuk masuk ke Simpatika, Anda dapat login simpatika.kemenag.go.id atau klik di sini.

Syarat Mendapat BSU Guru Madrasah

Halaman depan laman Simpatika
Halaman depan laman Simpatika (simpatika.kemenag.go.id)

Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs, Ainur Rofiq, mengatakan jika para guru madrasah sudah mendapatkan notifikasi di akun Simpatika, maka ada beberapa syarat yang harus dilakukan.

Berikut syarat-syara untuk mendapatkan BSU Guru Madrasah:

1. Guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika

2. Guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya di atas materai

3. Guru mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved