BSU Guru Madrasah
GURU Madrasah Dapat Subsidi Gaji BSU Rp 1,8 Juta, Cek simpatika.kemenag.go.id & Syarat Pencairannya
Login simpatika.kemenag.go.id untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Umum (BSU) Guru Madrasah Rp 1,8 juta dalam artikel berikut ini.
TRIBUN-TIMUR.COM,- Login simpatika.kemenag.go.id untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Umum (BSU) Guru Madrasah Rp 1,8 juta dalam artikel berikut ini.
Untuk mendapatkan BSU Guru Madrasah, Anda harus mengecek notifikasi pencairan dengan login di simpatika.kemenag.go.id.
Nantinya, BSU Guru Madrasah ini akan diberikan selama 3 bulan, rinciannya Rp 600 ribu per bulan dan dicairkan sekaligus dengan total Rp 1,8 juta.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Zain, memastikan notifikasi pencairan BSU Guru Non PNS sudah bisa dicek pada aplikasi Simpatika.
"Alhamdulillah. Notifikasi pencairan BSU sudah bisa diakses di Simpatika," ujar M Zain melalui siaran pers yang diterima Tribunnews.
Para penerima BSU Guru Madrasah, kata M Zain, dapat melakukan pengecekan melalui akun Simpatika masing-masing.
"Silakan cek notifikasi pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS sudah di Simpatika," ungkapnya.
"Adanya notifikasi di Simpatika diumumkan sejak 10.35 WIB. Sepuluh menit berselang, sudah 1.938 guru yang mencetak. Angka ini memang terus bergerak," lanjutnya.
Untuk masuk ke Simpatika, Anda dapat login simpatika.kemenag.go.id atau klik di sini.
Syarat Mendapat BSU Guru Madrasah

Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs, Ainur Rofiq, mengatakan jika para guru madrasah sudah mendapatkan notifikasi di akun Simpatika, maka ada beberapa syarat yang harus dilakukan.
Berikut syarat-syara untuk mendapatkan BSU Guru Madrasah:
1. Guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika
2. Guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya di atas materai
3. Guru mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai.