Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Disterilkan, Kantor UPT Samsat Bone Tutup Tiga Hari

Kantor UPT Samsat di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Macananag, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditutup sementara.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI
Kantor UPT Samsat Bone ditutup sementara Rabu-Jumat (16-18/12/2020). 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Kantor UPT Samsat di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Macananag, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditutup sementara.

Penutupan dilakukan mulai hari ini, Rabu-Jumat (16-18/12/2020).

Kepala UPT Samsat Bone, Andi Ibrahim Bachtiar, Rabu (16/12/2020) mengatakan penutupan dilakukan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel guna memutus mata rantai Covid-19.

"Tadi malam keluar SE Sekprov Sulsel untuk 25 UPT Samsat ditutup sementara. Jadi bukan hanya di Bone, tapi semua UPT ditutup. Kami harus mengikuti instruksi Sekprov," tuturnya.

Pasalnya terjadi klaster Covid-19 di kantor Bapenda di Makassar, sehingga berdampak ke Kantor UPT Samsat ditutup semua.

Pantauan TribunBone.com, Kantor UPT Samsat Bone disterilkan.

Seluruh ruangan di kantor tersebut disemprot menggunakan cairan disinfektan. Seluruh pegawai pun diliburkan sementara.

Sejumlah wajib pajak yang datang untuk membayar pajak kendaraan terpaksa pulang setelah mengetahui pelayanan ditutup sementara.

Andi Ibrahim Bachtiar menyatakan, wajib pajak tidak usah khawatir terkait jatuh temponya pajak kendaraan. 

Sebab, penghapusan denda pajak masih berlangsung dan akan berakhir Rabu (23/12/2020).

Kata dia, rencananya pelayanan akan kembali dibuka Sabtu (19/12/2020). Pihaknya pun akan mengantisipasi membludaknya wajib pajak setelah penutupan sementara ini.

"Kita akan cari solusi untuk mengantisipasi membludaknya wajib pajak ketika dibuka Sabtu nanti," ucapnya.(*)

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved