Peringatan Bagi Hotel dan Restoran, Tak Ada Perayaan Malam Tahun Baru di Makassar
seluruh restoran ataupun hotel tidak diperbolehkan untuk menggelar berbagai perayaan yang mengakibatkan kerumunan
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
“Makassar masih menjadi episentrum penyebaran di Sulawesi Selatan. Seluruh klaster sebaran Covid ini sudah terbentuk diwilayah kita, baik itu klaster hotel, perkantoran, tempat ibadah, wisata, bahkan juga klaster keluarga. Semua kembali harus patuh pada protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak” ujarnya.
Ia juga mengaku telah melakukan evaluasi tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dimana pelanggaran terbesar terjadi pada tahapan kampanye Pilwali.
“Pelanggaran mulai dari tidak menggunakan masker, tidak jaga jarak dan melakukan kerumunan. Debat calon walikota semua dilakukan diluar Makassar itu semata-mata demi pencegahan” ujarnya.
Dalam rapat ini hadir, sejumlah pengusaha hotel yang tergabung dalam PHRI kota Makassar, Forkopimda, para camat, serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Makassar.