Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Pemkot Makassar Larang Pesta Perayaan Tahun Baru, PHRI Mendukung

Akibat terus meningkatnya kasus Covid-19 di Makassar, Forkopimda menegaskan agar pihak pengelolah hotel tidak melakukan pesta perayaan tahun baru

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Ketua PHRI Makassar Kwandi Salim 

Pertama karena kelengahan terhadap protokol kesehatan (prokes), mobitas masyarakay yang meningkat, dan ketiga karena klaster Pilkada.

"Mungkin disebabkan karena status kita yang turun ke zona oranye, jadi masyarakat sempat lengah dalam memperhatikan protokol kesehatan," katanya

Lanjutnya, masih ada dua faktor yang bisa menjadi pemicu lonjakan, yaitu 14 hari setelah pencoblosan, dan 10 hari setelah natal dan tahun baru.

"Kedepannya ada dua potensi yang bisa membuat lonjakan kasus, yaitu 14 hari setelah pencoblosan, dan 10 hari setelah tahun baru," ucapnya.

Namun, dari kedua potensi itu, hanya tahun baru yang masih bisa dicegah.

"Kalau potensi yang kedua itu (pilkada), kita hanya berharap semoga tidak terjadi, yang masih bisa dicegah, hanya peningkatan natal dan tahun baru, bagaimana kita melakukan antisipasi dengan baik. Karena jika tidak diantisipasi, pasti akan terjadi peningkatan kasus," terangnya.

Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat menerapkan prokes dengan ketat.

"Ada dua pendekatan, pertama; kita kembali sadar, bahwa tidak menjaga prokes adalah penyebab terjadinya lonjakan kasus. Kedua, bagaiamana penegakan disiplin protokol itu bisa terlaksan di lapangan. Jadi ada dua langkah, kesadaran masyarakat dan pencegahan di lapangan," tuturnya 

Prof Rudy pun berharap, ada sinergi yang baik, dari instansi terkait, untuk bersama - sama menjaga prokes dengan baik.

"Ini bisa terjadi, jika para stakeholder yang ada, ikut sadar, jika hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama," tutupnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan pihaknya meminta agar semua pihak tetap menjaga agar tidak terjadi lonjakan kasus.

"Kami sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan izin keramaian, hingga nanti sduah ada vaksin," terangnha

Sehingga jika ada acara yang menimbulkan kerumunan, pihaknha akan melakukan bubarkan.

"Tapi kedepannya kami akan menindak secara hukum, atau melakukan penindakan secara tegas, siapapun yang mengancam keselamatan di kota Makassar," tutupnya.

Laporam tribuntimur.com, M Ikhsan

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved