Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Takalar

Kapolres Takalar Tegaskan Tak Keluarkan Izin Keramaian Jelang Natal dan Tahun Baru

Ia meminta agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2021, Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan agar tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. 

Ia meminta agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 demi pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Dan sesuai Perbup Takalar No. 25 tahun 2020 tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes). Kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan selama Nataru 2021," katanya, Senin (14/12/2020).

Imbauan tersebut agar tidak bertambahnya klaster baru di perayaan tahunan tersebut.

Dia pun menegaskan tidak ada izin untuk keramaian jelang nataru. 

"Tidak ada izin keramaian. Tetap di rumah saja bersama keluarga, berdoa semoga di tahun baru Pandemi Covid-19 segera berakhir,"  pungkasnya.(*) 

Laporan Wartawan Tribuntakalar.com, Sayyid Zulfadli 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved