Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

17 Staf Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kantor Inspektorat Jeneponto Tutup Sementara

Kantor inspektorat Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan ditutup sementara.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH RAKIB
Kantor Inspektorat Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan ditutup sementara. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Kantor Inspektorat Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan ditutup sementara.

Hal ini seiring akan dilakukannya sterilisasi ruang kerja pasca beberapa staf kantor Inspektorat terkonfirmasi positif covid-19.

Ada 17 orang staf yang terkonfirmasi berdasarkan hasil swab test.

Kepala Inspektorat Kabupaten Jeneponto, Maskur, Senin (14/12/2020) menuturkan penutupan akan berlangsung selama tiga hari, terhitung hari ini. 

Penutupan kantor guna untuk sterilasasi ruangan kerja dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Sementara Tim Gerak Cepat (TGC) tetap mengimbau seluruh elemen masyakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang tercantum dalam Perbup.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved