Pos Polisi Dilempar
Pos Polisi Perbatasan Dilempar Bom Molotov Ternyata Ini Makna Selebaran 13-12 yang Ditemukan di TKP
Dua Pos Polisi Dilempari Molotov di Jl Pettarani dan Jl Alauddin Makassar. Jajaran Polda Sulsel langsung buru pelaku terekam CCTV
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkreskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), dikerahkan untuk membantu penyelidikan dan pengungkapan kasus pelemparan bom molotov pos polisi
Teror bom molotov itu terjadi di dua pos polisi jajaran Polda Sulsel.
Yaitu, di Jl Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, dan Jl AP Pettarani dekat Fly Over, Kota Makassar.
Pelemparan molotov oleh orang tidak dikenal (OTK) itu berlangsung nyaris di waktu bersamaan antara pukul 03.00-04.00 Wita.
Lalu apa langkah-langkah kepolisian atas peristiwa itu?
Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Merdisyam, mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkain penyelidikan untuk mengungkap kasus itu.
Mulai dari mendatangi lokasi kejadian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Langkah-langkah yang dilakukan (yaitu) melakukan olah TKP oleh Identifikasi Sat Reskrim dengan BackUp Dit Reskrimum Polda Sulsel, melakukan lidik untuk ungkap pelakunya dan meningkatkan pengamanan," kata Merdisyam kepada tribun.
Barang bukti yang diamankan di dua pos polisi itu, lanjut Merdisyam memiliki kemiripan.
"Barang bukti yang didapat pada kedua TKP tersebut, ditemukan adanya kesamaan barang bukti. Yaitu bekas pecahan botol yang terbakar dan kerusakan (bekas terbakar) pada benner bagian depan dan dinding pos bagian depan," ujarnya.
Sebelumnya, Merdisyam juga telah menjelaskan kronologi lengkap kejadian itu.
"Kronologi kejadian, pada saat dua orang petugas piket jaga malam yaitu dari satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar berada di dalam Pos mendengar suara pecahan kaca (botol) dari arah depan," ujar Merdisyam melalui pesan whatsApp.
"Sehingga anggota tersebut langsung memeriksa bagian depan Pos dan melihat banner yang terpasang pada bagian depan Pos sudah terbakar dan terdapat bekas terbakar pada dinding bagian depan Pos, serta menemukan pecahan botol," sambungnya.
Untuk pos polisi di wilayah hukum Polred Gowa, lanjut Merdisyam, pertama kali dketahui saat seorang polisi melintas singgah.
"Kemudian untuk kejadian di pos Lantas Batas Gowa, juga sama. Pertama kali di ketahui oleh seorang anggota Polri yang saat itu sedang melintas di depan Pos Lantas dan singgah memeriksa ke dalam dan melihat bekas terbakar pada sebuah meja serta pecahan kaca botol," sambungnya.
Kasus itu pun kini dalam penyelidikan Satreskrim Polres Gowa dan Polrestabes Makassar dibackup Ditreskrimum Polda Sulsel.(*)
