Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Serentak 2020

Golput Massal Desa Matabondu Sultra, Sejak Presiden SBY dan Joko Widodo Mereka Tak Dapat Dana Desa

Peristiwa golput massal di Desa Matabondu Sultra karena mereka tak pernah menikmati dana desa era presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.

Editor: Muh Hasim Arfah
kompas.com
Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir menerima pengembalian undangan memilih Desa Matabondu Sultra 

TRIBUN-TIMUR.COM - Warga satu desa kompak golput di Pilkada serentak 2020.

Peristiwa golput massal di Desa Matabondu Sultra terjadi karena tak pernah menikmati dana desa dari pemerintah sejak 2007. 

Desa ini masuk wilayah administrasi Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara ( Sultra ).

Desa ini berada sisi Barat Kota Kendari. Jaraknya sekitar 64 kilometer. 

Sehingga penduduk Desa Matabondu Sultra, sejak presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo ( Jokowi) mereka tak terima dana desa. 

Dana desa adalah bantuan pemerintah kepada semua desa di Indonesia. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 83.931 wilayah administrasi setingkat desa di Indonesia pada 2018.

Jumlah tersebut terdiri atas 75.436 desa (74.517 desa dan 919 nagari di Sumatera Barat).

Kemudian 8.444 kelurahan serta 51 Unit Permukiman Transmigrasi (UPT)/Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT).

Belasan warga didampingi kepala desa, perangkat desa dan imam Desa Matabondu pun mengembalikan surat pemberitahuan memilih atau C6-KWK di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Selasa (8/12/2020).

Mereka bahkan rela menempuh perjalanan laut selama kurang lebih tiga jam dengan menggunakan perahu untuk mengembalikan surat C6-KWK.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga karena tidak pernah diakui sebagai desa.

Padahal, Desa Matabondu telah tercatat sebagai desa di Kementerian Desa (Kemendes) dengan nomor desa ke 19 di Kecamatan Laonti.

Jumlah daftar pemilih tetap di desa tersebut mencapai 250 orang.

"Makanya pilkada ini kami memilih Golput dengan mengembalikan surat ini. Percuma menyalurkan suara kita tapi suara kita tidak pernah didengarkan," kata Kepala Desa Matabondu, Ahmad saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).

"Dana desa tidak pernah kita nikmati sejak 2007. Dana desa itu kami tahu selalu cair dari pusat tapi tidak pernah sampai ke kami," sambungnya.

Sementara itu, pengacara desa Matabondu Hikalton mengungkapkan, di desa tersebut ada satu tempat pemungutan suara (TPS) yang pernah didirikan pada Pemilihan Presiden 2014 dan 2019 dengan alamat desa Matabondu.

Namun sejak Pilkada 2020, TPS itu digabung dengan TPS desa tetangga, Tambolosu.

Tak hanya itu, tambah Hikalton, kartu tanda penduduk (KTP) mereka berbeda dengan alamat dalam surat panggilan memilih.

Di KTP, Matabondu tercatat sebagai desa persiapan dan nama jalan di dalam Desa Tambolosu.

Sedangkan di surat panggilan memilih tercatat sebagai dusun.

Sementara Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki warga pun berbeda dari dua identitas itu.

KIS itu disebutkan Matabondu sebagai desa, hal yang sama tercatat di dalam surat tanda terima beras (TTB) dari Kementerian Sosial (Kemensos) lewat Program keluarga harapan (PKH) 2020 yang dimiliki 44 warga.

"Apakah Desa Matabondu ini masuk di wilayah NKRI, kalau tidak kasih jelas biar kita menyatakan sikap.

Sudah bertahun-tahun kami perjuangkan ini tapi belum ada jawaban sampai sekarang," ungkapnya.

Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir mengaku kaget dengan kedatangan belasan warga tersebut.

Dia sangat prihatin dengan sikap warga yang ingin mengembalikan C6-KWK- nya hanya beberapa jam sebelum pemungutan suara di Konsel dilakukan.

Natsir mengatakan akan berkoordinasi dengan KPU Konsel mengenai hal ini.

Dia berharap, belasan warga desa ini berubah pikiran dan tetap menyalurkan hak pilihnya walau tanpa menggunakan C6-KWK, dan menggunakan KTP.

"Kami juga tidak bisa menolak karena memilih ini adalah hak, kewajiban Negara memfasilitasi penyaluran hak tadi.

Dengan menerima pengembalian pemberitahuan surat itu berarti sudah ada sikap.

Tapi siapa tahu bisa ditimbang, karena sudah terdaftar DPT," kata Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir. (Kompas.com/Kiki Andi Pati)

Baca juga: 10 Kepala Daerah Terkaya 7 Menang dan 3 Kalah, Cek Daftarnya!

Baca juga: Calon Bupati Terkaya Sulsel dan Ke-4 Indonesia Andi Muchtar Ali Yusuf Menang Pilkada Bulukumba

Baca juga: Penemuan Abad 21 Matahari Buatan China Menghentak Dunia, 10 Kali Lebih Panas Inti Bumi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved