Penanganan Covid
Tak Ada Izin Keramaian Jelang Nataru, Kapolrestabes Makassar Ingatkan Warga Patuhi Prokes
Menjelang Hari Natal dan Tahun Baru, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana menegaskan, tidak akan mengeluarkan izin keramaian.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menjelang Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana menegaskan, tidak akan mengeluarkan izin keramaian
Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan, dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Tidak ada izin keramaian, apalagi Covid-19 masih mengintai, sehingga Hari Raya Natal apalagi tahun baru dijalani dengan standar khusus," ujarnya, Kamis (10/12/2020).
Menurutnya, sejauh ini Polrestabes Makassar memang tidak pernah mengeluarkan izin keramaian selama masa pandemi Covid-19.
Bahkan, pihaknya akan terus menahan izin keramaian hingga vaksin Covid-19 sudah tiba di Makassar.
Oleh sebab itu, Witnu menegaskan akan terus membubarkan keramaian yang ditemukan.
Selain itu, edukasi dengan meminta warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kita lakukan langkah-langkah himbauan, edukasi sampai kepada pembubaran terhadap kerumunan," tutupnya.
Sekadar diketahui, menurut update terkahir Covid-19 Makassar, pada 9 Desember 2020. Dari 11111 kasus, 9643 telah dinyatakan sembuh, sehingga saat ini masih ada 1153 yang dinyatakan positif.
Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).