Tribun Makassar
6 Anggota Laskar FPI Jadi Korban Penembakan, Ratusan Jamaah di Makassar Gelar Salat Gaib
Ratusan jamaah mengikuti salat gaib di Masjid Baiturrahman Panaikang, Jl Urip Sumoharjo, Makassar
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan jamaah mengikuti salat gaib di Masjid Baiturrahman Panaikang, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (11/12/2020) siang.
Salat gaib yang digelar seusai salat jumat itu, ditujukan untuk enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas tertembak di Tol Cikampek, Jawa Barat.
Salat gaib dipimpin Ketua Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUII) yang juga dosen Stiba, Ustad Muhammad Ihwan Abd Jalil.
Sekretaris Persatuan Alumni (PA212) Kota Makassar Ustad Muhammad Nasrun yang merupakan ketua panitia salat gaib itu, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kecintaan dukungan moril.
"Jadi tadi itu (salat gaib) sebagai bentuk kecintaan kita kepada saudara-saudara kita dari Laskar (FPI) terkait dengan kejadian pembunuhan yang diakui sendiri oleh aparat," kata Muhammad Nasrun.
Menurut Muhammad Nasrun, insiden penembakan itu tidak sepatutnya terjadi.
"Aparat yang seharusnya mejadi pelindung buat kita, tapi dia melakukan tindakan yang sangat tidak berprikemanusiaan," ujarnya Muhammad Nasru yang juga Ketua Hilal Merah Indonesia (HILMI) Sulsel.
Salat gaib itu, kata dia diikuti lebih kurang 500an jamaah dari berbagai elemen masyarakat Kota Makassar.
Dan, merupakan rangkaian dari aksi simpatk atau solidaritas Aliansi Umat Kota Makassar yang telah menyodorkan pernyataan sikap ke DPRD Sulsel, Selasa kemarin.
Ada tujuh poin dalam pernyataan sikap yang disuarakan dan disodorkan ke DPRD Sulsel.
1. Menyatakan kesedihan dan duka yang mendalam atas peristiwa pembunuhan ini, maka kami seluruh umat dan warga Makassar berdoa semoga mereka yang menjadi korban tercatat sebagai syuhada di jalan Allah.
2. Mendesak DPR RI agar membentuk Pansus terkait pembunuhan enam orang anak bangsa secara biadab.
3. Menuntut Presiden Jokowi segera membentuk tim pencari fakta atas kasus pembunuhan yang dilakukan institusi resmi pemerintah (Polri).
4. Menuntut Presiden RI agar menindak personel dan pimpinan Polri yang terlibat pada pembunuhan ini.
5. Meminta kepada aparat Kepolisian RI agar mematuhi Catur Prastye polisi dalam bersikap dan bertindak.