Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

JaDI Sulsel: Protokol Kesehatan Covid-19 di TPS Tidak Maksimal

Selain itu pengabaian terkait pengadaan Bilik Suara khusus bagi pemilih suhu 37 derajat tidak sesuai standar.

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/SUKMAWATI
TPS 10 kec Bonto Perak kabupaten Pangkajene Kabupaten Pangkep. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, 9 Desember di  Pilkada 2020 Sulawesi Selatan (Sulsel) masih belum maksimal dalam menerapkan standar protokol kesehatan. 

Pantauan Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Provinisi Sulsel, beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) belum memenuhi prosedural SOP Kesehatan Covid-19.

“Temuan kami di beberapa TPS, petugas KPPS tidak melakukan penyemprotan secara berkala," kata Ketua Presidium JaDI Sulsel, Mardiana Rusli, Kamis (10/12/2020).

Selain itu pengabaian terkait pengadaan Bilik Suara khusus bagi pemilih suhu 37 derajat tidak sesuai standar. Bahkan, ditemukan tanpa jarak dengan bilik suara umum. 

"Kondisinya rentang penyebaran," ujarnya.

Misalnya di TPS 001 dan TPS 003 di Kelurahan Parang Kecamatan Mamajang. Bilik umum dan bilik khusus saling berdekatan.

"Sulit membedakan mana bilik khusus karena tidak ada penanda," ungkapnya.

Demikian pula di TPS 009 Kelurahan Bontomakio dan TPS 002 Kelurahan Buakana kecamatan Rappocini. 

Di TPS lainnya, ada bilik khusus diletakan di luar TPS seperti, TPS 011 Kelurahan Tamalanre Jaya Kota Makassar.

Hal sama juga terlihat di  TPS 08 Kelurahan Kabba,KecamatanMinasatene Kabupaten Pangkep. 

Umumnya, lanjut Mardiana Rusli, tidak melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. 

“Aturannya sebanyak tiga kali, sebelum pemungutan suara, saat pemungutan suara dan sebelum penghitungan suara," sebutnya.

"Bahkan, ada yang tidak melakukan penyemprotan seperti di TPS 05 Kelurahan Bontoala Parang," tambah  mantan anggota KPU Sulsel itu.

Secara umum, kata dia, menggunakan masker dam mencuci tangan menggunakan sabun, tersedianya tempat cuci tangan.  Lalu, pemilih yang masuk ke TPS diberi sarung tangan plastik sekali pakai, pengecekan suhu tubuh di pintu masuk telah diterapkan. 

Untuk itu, JaDI meminta KPU daerah Pilkada di Sulsel untuk melakukan monitoring petugas Ad hoc paska penghitungan suara di TPS. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved