Tribuners Memilih
Adama Menang Hitung Cepat Versi LSI, Bagaimana Kelanjutan Kasus Rekaman Danny Pomanto?
Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi menang dalam hitung cepat Pilwali Makassar versi LSI
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
Merdisyam mempertegas pernyataannya dengan menyampaikan Arahan Kapolri yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tertanggal 31 Agustus 2020.
Surat telegram tersebut menyebut Pihak Kepolisian RI (Polri) menunda semua proses hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan terhadap bakal calon atau calon peserta Pilkada Serentak 2020 yang diduga melakukan tindak pidana.
Selain itu, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis juga memerintahkan jajarannya tidak memanggil maupun melakukan upaya hukum lain yang dapat dipersepsikan sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu calon.
Istruksi tersebut dibuat untuk mewujudkan profesionalitas dan netralitas polisi, menghindari konflik kepentingan, serta mencegah Polri dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.
Proses hukum tersebut akan dilanjutkan setelah tahapan pilkada selesai atau setelah pengucapan sumpah.
Artinya, jika nantinya pengumuman resmi hasil rekapitulasi suara oleh KPU telah dikeluarkan dan Danny-Fatma dinyatakan sebagai pemenang, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan Danny akan dilakukan polisi setelah ia dilantik.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo yang dikonfirmasi ihwal kasus itu mengungkapkan pihaknya sementara melakukan penyelidikan.
"Kita lidik dulu untuk menguatkan petunjuk dan info kejadiannya. Untuk jadwalnya akan ditentukan kemudian," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo ke tribun, Kamis (10/12/2020) pagi. (*)