Tribuners Memilih
Adama Menang Hitung Cepat Versi LSI, Bagaimana Kelanjutan Kasus Rekaman Danny Pomanto?
Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi menang dalam hitung cepat Pilwali Makassar versi LSI
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
Video berdurasi 1 menit 58 detik itu menyebar luas di media sosial, Sabtu (5/12/2020).
"Kepada seluruh masyarakat, jangan pilih tukang fitnah!," kata Danny pada video pembukaan.
Bukan kalimat pembuka itu yang menghentak perhatian publik.
Justru rekaman yang diduga suara Danny Pomanto yang menurut video tersebut berlokasi di Jalan Amirullah (kediaman Danny Pomanto di Makassar), pada 27 November 2020, yang mengerutkan dahi nitizen.
Dari rekaman itu, suara percakapan yang diduga Danny Pomanto menyinggung sejumlah tokoh-tokoh besar di negeri ini.
Sebut saja Wakil Presiden ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK), Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).
Beredarnya video rekaman itu membuat nama Danny Pomanto dicantumkan dalam laporan polisi.
Putra Jusuf Kalla
Ia dilaporkan oleh Solihin Kalla, putra Jusuf Kalla ke Ditreskrimsus Polda Sulsel terkait beredarnya rekaman diduga suara Danny Pomanto yang melakukan fitnah kepada Jusuf Kalla.
"Kami putra-putri Jusuf Kalla sangat keberatan dengan fitnah keji yang dituduhkan kepada orang tua kami dalam rekaman yang diduga suara Danny Pomanto," ucap Solihin Kalla, di hari yang sama.
Namun, status Danny Pomanto sebagai kandidat calon walikota yang sementara bertarung membuatnya tidak dimintai keterangan sementara waktu.
Proses Hukum
Terkait laporan tersebut, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menegaskan akan memproses tuntas kasus tersebut.
Namun dirinya mengingatkan prosesnya harus sesuai prosedural, di mana tahapannya melalui penyelidikan dulu hingga ke penyidikan
"Untuk progresnya karena ini Pilkada, dan yang dilaporkan tersebut merupakan calon peserta dalam kontestan Pilkada dan juga agar proses sidiknya tidak dikaitkan politik. Maka agenda progresnya kita tunda dulu hingga selesai Pilkada, karena ini murni masalah pidana, dan tidak boleh dikaitkan dengan politik, hal ini sesuai dengan TR arahan Bapak Kapolri" kata Merdisyam.