Kapan BSU Guru Madrasah & Guru PAI Non PNS Cair? Ini Jadwal dari Kemenag, Siap-siap
Update Kapan BSU Guru Madrasah & Guru PAI Non PNS Cair? Ini Jadwal dari Kemenag, Siap-siap!
TRIBUN-TIMUR.COM - Saat ini pertanyaan Kapan BSU Guru Madrasah & Guru PAI Non PNS Cair? menjadi salah satu artikel paling banyak dicari.
Nah berikut Jadwal pencairan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) dari Kemenag, Siap-siap!
Kabar gembira bagi guru Madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru madrasah dan guru PAI Non PNS akan segera cair.
Bantuan sebesar 1,8 juta tersebut direncanakan sudah bisa diterima para guru honorer mulai Jumat, 11 Desember mendatang.
Pencairan paling lambat Senin 14 Desember, seperti dikutip dari keterangan Kementerian Agama, Selasa (7/12/2020)
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah terbit Jm'at lalu, (04/12).
SP2D akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Pemindahbukuan (SPPB), baru terbit Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Dirjen Pendidikan Islam kepada bank penyalur.
Penerima BSU akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur.
"Mulai Senin ini, bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan, mulai dari validasi hingga pembuatan rekening baru bagi penerima BSU," ujar Muhammad Ali.
Ali Ramdhani melanjutkan hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU.
Kemudian juga ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum.
Sehingga total ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU.
“Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur,” jelasnya.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, guru penerima BSU diharapkan segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU.
Selain itu, mereka juga harus mengunduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
"Setelah didownload, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantuan Subsidi Upah untuk Guru Non-PNS Kemenag Cair Pekan Ini