Pilkada Soppeng 2020
Akar-LHD Lawan Kolom Kosong atau Kotak Kosong di Pilkada Soppeng, Andi Etti Ajak Warga Lakukan Ini
Nurhidayati Zainuddin: Ayo ke TPS, jangan menjadi golongan putih di Pilkada Soppeng. Akar-LHD lawan kolom kosong atau kotak kosong
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Akar-LHD Lawan Kolom Kosong atau Kotak Kosong di Pilkada Soppeng, Andi Etti Ajak Warga Lakukan Ini
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) Dr Andi Nurhidayati Zainuddin (Andi Etti) menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak, Rabu (9/12/2020) pagi ini.
Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel tersebut akan mencoblos di Soppeng.
"Alhamdulillah, sekarang sudah di Soppeng untuk menyalurkan hak suara. Insya Allah, setelah besok mencoblos langsung balik ke Makassar," kata Andi Etti, Selasa (8/12/2020).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel itupun berharap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 12 daerah di Sulawesi Selatan berjalan lancar dan demokratis.
Baca juga: Teliti Sutera, Legislator PPP Sulsel Nurhidayati Zainuddin Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen
Tentunya, luber atau langsung, umum, bebas, rahasia dan jurdil atau jujur dan adil.
Terkhusus lagi di Pilkada Soppeng 2020.
"Ayo ke TPS (tempat pemungutan suara). Jangan menjadi golongan putih (golput)," kata Andi Etti.
"Tetap menjaga protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 bisa kita tekan," ujar Ketua Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Sulawesi Selatan ini menambahkan.
Baca juga: Luwu Utara, Pangkep Tertinggi Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada Serentak, Gowa, Toraja Nihil
Akar-LHD Lawan Kolom Kosong
Diketahui, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak-Lutfi Halide atau Akar-LHD telah melakukan pengundian nomor urut pada surat suara.
Pengundian dilakukan secara terbatas di aula Triple 8 Resort, Watansoppeng, Kamis (24/9/2020) lalu.
Hasilnya, pasangan Akar-LHD mendapatkan kolom di sisi kiri.
"Hari ini, calon bupati dan Wakil Bupati Soppeng Akar -LHD dalam pencabutan tata letak mencabut sebelah kiri," kata Ketua Tim Media pasangan Akar-LHD, Andi Harta Sanjaya.
Baca juga: Bawaslu Rilis 61 Ribu Pemilih Belum Kantongi KTP-el, KPU: Suket Masih Bisa Dipakai Nyoblos, Asalkan
Sementara Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi menyatakan pemilihan tata letak pada surat suara dilakukan, mengingat cuma ada satu pasangan yang ikut bertarung di Pilkada Soppeng 2020.