Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Makassar: Iuran Peserta Mandiri Kelas III Naik Per 1 Januari 2021

berbagai upaya dilakukan BPJS Kesehatan untuk menyampaikan hal ini pada peserta.

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/M ABDIWAN
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Makassar mengadakan pertemuan bersama wartawan dan tim media se-Kota Makassar di Essprezza Cafe Jl Mappanyuki, Makassar, Selasa (8/12/20). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Makassar menyatakan, iuran kesehatan dipastikan naik per 1 Januari 2021.

Kenaikan iuran kelas III untuk peserta mandiri segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.

Adapun jumlah iuran kelas III tahun depan sebesar Rp 42.000, namun subsidi diberikan pemerintah turun menjadi Rp 7.000 dari sebelumnya Rp 16.500. 

Itu artinya, mulai 1 Januari 2021 peserta harus membayar Rp 35 ribu perbulan.

Sedangkan tahun ini, peserta masih membayar Rp 25 ribu. 

Demikian disampaikan Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Cabang Makassar, Florinsye Tamonob.

"Jadi tahun depan bukan lagi isu yah, tetapi sudah dipastikan naik," katanya saat menggelar Ngopi Bareng Media di Essprezza Coffee, Jl Mappanyukki No 20 A, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (8/12/2020).

Menurutnya, berbagai upaya dilakukan BPJS Kesehatan untuk menyampaikan hal ini pada peserta.

Bahkan, penyiapan sistem penyesuaian iuran dari peserta mandiri kelas III tahun 2021 telah dilakukan BPJS Kesehatan.

"Saat ada yang daftar kita sampaikan hal ini ke peserta. Selain itu sosialisasi atau informasi melalui media juga gencar kami lakukan," bebernya.

Digitalisasi Layanan Peserta JKN-KIS 

Sementara itu, Kepala Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Makassar Greisthy E L Borotoding mengatakan, saat ini digitalisasi layanan secara massif dilakukan BPJS Kesehatan.

"Kami juga mengajak 52 rumah sakit di wilayah kerja BPJS Cabang Makassar untuk memanfaatkan layanan digital," bebernya.

Pasalnya, kata dia, layanan digital dapat memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Dirut Rumah Sakit (RS) Maryam Citra Medika, Rivai Ibrahim mengatakan, layanan digital gencar dilakukan sejak lama. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved