Fraksi Golkar Copot John Rende Mangontan
Dicopot dari Ketua Komisi D DPRD Sulsel, JRM: Tunggu Tanggal 9 Desember
Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan (JRM), dicopot dari jabatannya, Senin (7/12/2020) hari ini.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sulsel, Rahman Pina, mengatakan penggantian John Rende Mangontan sebagai bentuk pembinaan terhadap kader partai beringin.
John Rende Mangontan (JRM) dinilai tidak patuh terhadap usungan Partai Golkar di Pilkada Tana Toraja.
Rahman Pina mengatakan, John Rende Mangontan tidak menaati perintah Partai Golkar baik di Pilkada, maupun kebijakan partai lainnya.
"Kita beri pembinaan. Jabatannya sebagai ketua komisi dan keanggotaan di badan anggaran dirotasi," kata Rahman Pina kepada Tribun Timur, Senin (7/12/2020).
Rahman Pina mengatakan, pemberhentian John Rende Mangontan sebagai Ketua Komisi D sudah disampaikan secara administratif kepada pimpinan DPRD Sulsel.
"Mulai hari ini rotasinya. Suratnya sudah di meja Ketua DPRD," tambah Rahman Pina.
Rahman Pina mengingatkan, fraksi sebagai perpanjangan tangan partai, ingin semua anggota fraksi bisa tertib dan tidak keluar dari arah kebijakan yang telah diputuskan.
Kebijakan ini juga untuk menjaga wibawa dan marwah Partai Golkar sebagai partai besar.
"Tidak boleh ada bergerak atas keinginan sendiri. Sebagai partai besar, modern, dan disegani. Aturan partai harus ditegakkan, dan menjadi warning bagi kader lainnya,” kata Rahman Pina yang juga Ketua AMPG Sulsel ini.
Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95