Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Bawaslu Bulukumba Tertibkan Ribuan APK di 10 Kecamatan

Pilkada Bulukumba 2020, telah memasuki masa tenang kampanye. Masa tenang ini berlangsung mulai Minggu-Selasa (6-8/12/2020).

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
ISTIMEWA
Alat Peraga Kampanye (APK) sudah mulai ditertibkan oleh Bawaslu bersama Satpol PP Bulukumba. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pilkada Bulukumba 2020, telah memasuki masa tenang kampanye.

Masa tenang ini berlangsung mulai Minggu-Selasa (6-8/12/2020).

Kini, Alat Peraga Kampanye (APK) sudah mulai ditertibkan oleh Bawaslu bersama Satpol PP Bulukumba.

“Penertiban dan pembersihan APK dilakukan berdasar pada Pasal 31 Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020, yang disebutkan bahwa penertiban dan pembersihan dilaksanakan paling lambat adalah 3 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara”, kata Komisioner Bawaslu Bulukumba, Abdul Rahman.

Penertiban dilakukan secara serentak di 10 Kecamatan, walhasil, ada sebanyak 39.835 APK dan BK dibersihkan.

Masing-masing dengan berasal dari Kecamatan Bonto Tiro sebanyak 3.544, Herlang sebanyak 1916, Bulukumpa sebanyak 5790.

Gantarang sebanyak 6.840, Kajang sebanyak 5.406, Bonto Bahari sebanyak 955, Ujung Loe sebanyak 5.161, Kindang sebanyak 2.601, Ujung Bulu sebanyak 3.593, dan Rilau Ale sebanyak 4.029.

Selain penertiban APK dan BK pada masa tenang, lanjut Abdul Rahman, pihaknya juga melakukan patroli pengawasan dan anti politik uang.

Kegiatan itu dilakukan di masing-masing panwaslu kecamatan dengan dengan melibatkan pengawas tingkat desa dan pengawas TPS.

“Dalam mendorong terwujudnya Pilkada yang berintegritas, kami terus mendorong dan mengajak seluruh elemen masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif. Bagi warga Kabupaten Bulukumba yang menemukan indikasi kecurangan, bisa memberikan informasi awal atau laporan kepada pengawas terdekat,” tutup Abdul Rahman. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved