Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

Pemkab Bantaeng Raih Peringkat V Keterbukaan Informasi Publik se Sulsel

Pemerintah Kabupaten Bantaeng, meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 Kategori Pemerintah Kabupaten /Kota Sulawesi Selatan.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
Ist
Gubernur Sulawesi Selatan, H.M. Nurdin Abdullah saat memberikan penghargaan kepada Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng, meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 Kategori Pemerintah Kabupaten /Kota Sulawesi Selatan. 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, H.M. Nurdin Abdullah kepada Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Sabtu (05/12) Malam.

Bantaeng meraih penghargaan sebagai Badan Publik Peringkat V (cukup informatif) dalam implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang diinisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan. 

Ini tentu menjadi angin segar di tengah maraknya pandemi Covid-19 di Kab. Bantaeng

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menghaturkan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. 

Kata dia, kegiatan ini sangat baik untuk mengukur implementasi keterbukaan informasi publik di Sulsel. 

"Di era keterbukaan informasi sekarang ini, bukan waktunya untuk menutup-nutupi informasi bagi masyarakat. Karena siapa pun bisa mengakses informasi dengan mudah," kata Nurdin Abdullah, Sabtu, (5/12/2020).

Pemeringkatan keterbukaan informasi publik ini adalah kompetisi yang cukup bergengsi, karena terkait transparansi pemerintahan melalui evaluasi kinerja terhadap pelibatan partisipasi publik. 

Prestasi ini dapat diraih karena Dinas Komunikasi Informatika Statisik dan Persandian telah melakukan layanan info publik yang progresif baik melalui layanan PPID maupun melalui layanan langsung. 

Ada 10 Kabupaten yang meraih penghargaan yakni Barru, Maros, Wajo, Enrekang, Pangkep, Bantaeng, Bone, Sinjai, Luwu Utara, dan peringkat I adalah Kota Pare-Pare.

Hadir pada kesempatan itu antara lain Ketua Komisi Informasi Sulsel, Pahir Halim, serta para Bupati se-Sulsel yang sempat hadir.

Setelah penyerahan penghargaan, Wabup Bantaeng didampingi Ketua Panitia Hari Jadi Bantaeng ke-766, bersilaturrahmi sekaligus mengundang secara langsung Gubernur Sulsel untuk hadir pada Peringatan HJB ke-766 yang jatuh pada 7 Desember 2020 mendatang.

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved