Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mensos Korupsi

Mensos: BLT Jangan Dibelikan Rokok! Profil Juliari Batubara Menteri Jokowi dari PDIP Ditangkap KPK

pernyataan Mensos minta bantuan jangan dibelikan rokok kembali dicari netizen setelah Juliari Batubara Mensos Tersangka KPK, Mensos dari partai apa?

Editor: Mansur AM
net
Update Mensos Korupsi - Pernyataan Mensos minta bantuan jangan dibelikan rokok kembali dicari netizen setelah Juliari Batubara Mensos Tersangka KPK, Mensos dari partai apa? 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pernyataan Mensos minta bantuan jangan dibelikan rokok kembali dicari netizen setelah Juliari Batubara Mensos RI ditangkap KPK.

Info terkini Mensos Ditangkap KPK membuat heboh sejak Minggu (6/12/2020) dini hari tadi.

Apalagi setelah Mensos Tersangka KPK.

Kilas balik ke belakang Menteri Sosial Juliari Batubara pernah mengingatkan warga agar menggunakan dana bantuan stimulus Covid-19 digunakan sebijak mungkin.

Hal itu terungkap saat dirinya memantau langsung penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST) di Kantor Pos Taman, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang dan di Kantor Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga. “Gunakan bantuan sebaik-baiknya. Jangan gunakan untuk membeli rokok,” katanya, Jumat (20/11/2020) dilansir dari kompas.com dengan artikel berjudul Mensos: Gunakan Dana Bantuan Sebaik-baiknya, Jangan untuk Beli Rokok"

Selain itu, dirinya juga meminta warga yang belum mendapatkan BST untuk tidak berkeluh kesah di media sosial. Juliari menyarankan agar warga segera datang dan melapor ke kantor desa.

"Jangan berbicara di media sosial, tapi datanglah ke kantor desa, kantor kecamatan atau Dinsos. Laporkan bahwa saya belum mendapatkan bantuan. Kami pastikan akan layani, " katanya saat itu

Mensos Juliari Batubara ditangkap KPK

Mengenakan pakaian serba hitam dan topi hitam plus masker, Mensos Juliari Batubara tampak berada di gedung KPK Jakarta dini hari tadi. 

Mensos sempat melambaikan tangan namun tidak menjawab sepatah kata saat diwawancara sebelum masuk gedung.

Menteri Sosial Juliari Batubara (JPB) tersangkut dugaan suap pengadaan bantuan sosial ( bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Ia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberatasan Korupsi ( KPK) pada Minggu (6/12/2020). Pada konstruksi perkara, KPK mengungkapkan bahwa Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama.

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.

Ia melanjutkan, pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK dan SN yang merupakan orang kepercayaan JPB.

Uang tersebut, kata Firli, diduga digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved