Tribun Takalar
Sembunyikan Sabu dalam Sepatu, Pria di Takalar Diciduk Polisi
Tim Gabungan Satres Narkoba dan Satuan Bhayangkara Takalar (Sabata) Polres Takalar, meringkus seorang pria disalah satu kost Jl Mannyingarri 2
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Tim Gabungan Satres Narkoba dan Satuan Bhayangkara Takalar (Sabata) Polres Takalar, meringkus seorang pria disalah satu kost Jl Mannyingarri 2, Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
Pria itu berinisial S (32), warga Dusun Lawang, Desa Towata, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar.
S ditangkap lantaran diduga kuat terlibat tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Paur Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan mengatakan, penangkapan berawal saat Tim Gabungan Satres Narkoba bersama Sabata mendapat informasi keberadaan pelaku.
Tim gabungan pun langsung menuju lokasi di salah satu kost Jl Mannyingarri 2, Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
"Tim gabungan langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti," ujar Ipda Sumarwan, Sabtu (5/12/2020).
Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Tim gabungan menggeledah terduga pelaku dan menemukam satu saset bening berisi kristal diduga kuat narkotika jenis sabu.
Sabu tersebut disembunyikan di dalam sepatu sebelah kiri pelaku dan dibungkus dalam uang Rp 2 ribu.
Selain itu, polisi juga menemukan pipet bening yang diduga berisi sabu disimpan di atas kasur.
Kini pelaku bersama dengan barang bukti berada di Mapolres Takalar guna proses hukum lebih lanjut.
Laporan Wartawan Kontributor Tribuntakalar.com, Sayyid Zulfadli