Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Timur

Masa Tenang, APK dan Peraga Kampanye Paslon Pilkada di Luwu Timur Bakal Ditertibkan

Masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Luwu Timur berakhir pada 5 Desember 2020.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
Ist
rapat koordinasi terkait Penertiban alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) jelang masa tenang 6-8 Desember 2020, di Kantor KPU Luwu Timur Jl Soekarno Hatta KM 02, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Jumat (4/12/2020). 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Luwu Timur berakhir pada 5 Desember 2020.

Terungkap saat rapat koordinasi di Kantor KPU Luwu Timur Jl Soekarno Hatta KM 02, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Jumat (4/12/2020).

Rapat itu terkait Penertiban alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) jelang masa tenang 6-8 Desember 2020.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Luwu Timur, Mulyanah Mulkin mengatakan, memasuki masa tenang Luwu Timur harus sudah steril dari alat peraga kampanye dan bahan kampanye.

"Seperti baliho, spanduk, umbul-umbul, stiker, kalender, dan atribut lainnya di semua titik se-Luwu Timur serta penonaktifan akun media sosial resmi pasangan calon," kata Mulyanah.

Hal sama kata Mulyanah berlaku pada mobil dibranding.

Menurutnya mobil branding yang tidak dibersihkan dari unsur kampanye tidak diperbolehkan melintas selama minggu tenang berlangsung.

Ia berpesan kepada para stakeholder agar bisa bekerja sama serta mampu menjaga kondusifitas Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

"Dan tentunya dengan mengikuti semua aturan berlaku," katanya.

KPU berharap, semua pihak menyukseskan pilkada damai serta mampu menjaga sinergitas dan kondusifitas sampai penetapan pasangan calon terpilih nantinya.

Kegiatan itu hadir Kabag Ops Polres Luwu Timur, Kompol Akbar Andi Malloriang, TNI, Satpol PP, Bawaslu, LO pasangan calon dan Ketua PPK se-Luwu Timur pukul 09.00 Wita.

Pilkada Luwu Timur 2020, resmi diikuti dua paslon yaitu Thorig Husler-Budiman nomor urut 1 dan Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri (IBAS-RIO) nomor urut 2.

Sebagai informasi, Husler-Budiman diusung Golkar (7 kursi), Gerindra (4 kursi), PAN (4 kursi), PDIP (3 kursi) Hanura (3 kursi), PKB, PBB dan PKS masing-masing 1 kursi.

Adapun IBAS-RIO mantap menantang Husler-Budiman setelah diusung Partai Nasdem (4 kursi) dan Demokrat (2 kursi).

Dimana syarat maju sebagai calon bupati pada Pilkada 2020 Luwu Timur, minimal mengantongi dukungan enam kursi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved