Azan Hayya Alal Jihad
Inspektur Jenderal Fadil Imran kepada Pelaku Azan Hayya Alal Jihad: Di Lubang Tikus Juga Saya Kejar
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada Pelaku Azan Hayya Alal Jihad: Di Lubang Tikus Juga Saya Kejar
TRIBUN-TIMUR.COM - Pelaku yang mengumandangkan azan Hayya Alal Sholat diganti Hayya Alal Jihad dalam masalah besar.
Polisi berjanji menangkap semua pelaku yang terlibat dalam provokasi tersebut.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyampaikan pernyataan tegas.
"Mau sembunyi di lubang tikus juga akan saya kejar," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Jumat (4/12/2020)
Satu penyebar Azan Hayya Alal Jihad sudah diringkus polisi.
Sebuah video yang menayangkan sekelompok orang mengumandangkan azan dengan mengganti lafal 'hayya ala sholah' menjadi 'hayya alal jihad' sempat viral di jejaring media sosial, belum lama ini.
Bahkan, video yang tersebar itu menjadi perbincangan hangat serta sempat membuat kehebohan di masyarakat.
Video sekelompok orang yang mengganti lafal azan 'hayya ala sholah' menjadi 'hayya alal jihad' itupun menuai respon beragam dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat hingga ulama dan pemuka agama.
Diduga, adegan dalam video tersebut dilakukan oleh sekelompok orang di wilayah Majalengka, Jawa Barat.
Kini, setelah videonya bermasalah dan menjadi viral, pelaku azan 'hayya alal jihad' menyatakan permintaan maaf dan mengaku khilaf.
Pelaku tersebut berjumlah tujuh orang yang merupakan warga Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.
Tak sedikit dari masyarakat yang menanyakan maksud video tersebut dibuat.
Dikutip dari Tribun Cirebon, pelaku sudah meminta maaf baik secara lisan dan tulisan.
Mereka membuat surat pernyataan. Ketujuh orang itu membubuhkan tanda tangan di atas materia 6 ribu dan disaksikan PLT Desa Sadasari Abdul Miskad serta saksi-saksi lainnya.
Surat permintaan maaf itu ditujukan kepada warga Desa Sadasari, pemerintah, dan umat Islam.
"Melalui surat pernyataan ini kami tujuh orang memohon maaf kepada semua pihak, atas video yang sempat viral sebelumnya.
Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada warga Desa Sadasari, pemerintah desa dan seluruh umat Islam di seluruh tanah air," ujar Anggi Wahyudin, salah seorang pelaku azan didampingi enam orang rekannya saat membacakan surat pernyataan maaf di video tersebut.
Dia mengaku tidak mengatahui jika video yang dibuatnya itu telah memicu dan dianggap berbau SARA dan mengganggu kondusivitas umat beragama.
"Kami tidak bermaksud memfitnah, menuduh, menyerang pihak manapun. Jika ada pihak yang merasa risih dan tidak nyaman, kami memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku bersalah," ucapnya.
Pihaknya mengaku telah berbuat khilaf dan berjanji tidak mengulangi hal serupa.
"Kami berharap agar semua pihak dan umat Islam secara keselurahan memaafkan kesalahan kami," pintanya.
Keenam orang warga Desa Sadasari terdiri Anggi Wahyudin, Candra Purnama, Asep Kurniawan, Ahmad Kusaeri, Sahaad dan Fuad Azhari.
Serta, Ahmad Syarif Hidayat warga Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh menandatangani surat pernyataan tersebut.
Bupati Buka Suara
Bupati Majalengka Karna Sobahi buka suara soal kasus azan hayya alal jihad yang ramai dibicarakan di media sosial.
Karna Sobahi menduga perbuatan tujuh warga Desa Sadasari itu pengalihan isu terkait meningkatnya kasus Covid-19.
Sebab desa tersebut merupakan salah satu desa yang termasuk zona merah kasus penyebaran Covid-19.
Sudah ada kasus meninggal yakni kepala desa setempat karena terinfeksi virus corona.
"Kita harus hati-hati soal masalah ini, bisa jadi ini bentuk dari pengalihan isu terkait Covid-19," ujar Karna Sobahi, Rabu (2/12/2020).
Oleh karena itu, perbuatan para warganya itu jangan sampai terjadi di desa lainnya.
Ia berharap, masyarakat lainnya tidak terprovokasi dan tetap kondusif dalam menjaga nama baik Majalengka.
"Kita tahu daerah itu masuk zona merah, bahkan Kadesnya meninggal dunia karena terpapar virus corona," ucapnya.
Selain memicu konflik, kata dia, secara syar'i (aturan agama) apa yang dilakukan sekelompok warganya tidak sesuai dengan syariat Islam.
Sehingga, tokoh agama, seperti kyai dan ulama, diminta terus melakukan pembinaan keagamaan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Tidak beretika serta tidak ada dalam aturan ajaran agama islam pun apa yang mereka lakukan itu, apalagi azan sambil bawa golok," tandasnya.
Polisi Tetap Selidiki
Meski ketujuh warga Kabupaten Majalengka sudah meminta maaf terkait perbuatan melafalkan azan Hayya Alal Jihad, Polres Majalengka masih akan menyelidiki kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso usai mengikuti rapat koordinasi antara Forkopimda dengan ulama dan tokoh agama asal Majalengka di Mapolres setempat, Rabu (2/12/2020).
"Masalah dalam penyelidikan," ujar Bismo.
Lebih jauh Kapolres menyampaikan, bahwa persoalan tersebut masih dalam penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan ya," ucapnya.
Dalam rapat koordinasi itu, hadir langsung Bupati Majalengka Karna Sobahi, Dandim 0617 Majalengka Letkol (Inf) Andik Siswanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Sulaeman, Ketua PCNU Majalengka KH Dedi Mulyadi, Ketua Muhamadiyah H Ajid, Kajari Majalengka H Dede Sutisna, serta pimpinan ormas Islam lainnya.
Ketua MUI Kabupaten Majalengka, KH Anwar Sulaeman saat dimintai keterangan berharap warga masyarakat Majalengka tidak terprovokasi dan tidak usah menanggapi secara berlebihaan.
"Kami harap umat Islam tetap jaga ketentraman dan kondusifitas daerah serta tidak terprovokasi," jelas Anwar.
Sementara, Ketua PCNU Majalengka, KH Dedi Mulyadi mengatakan, PCNU membantah bahwa akan melaporkan persoalan azan jihad yang terjadi di Kabupaten Majalengka ke aparat penegak hukum.
"Informasi itu tidak benar. Tidak ada lapor-laporan," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Khilaf, Begini Ucapan Permintaan Maaf Pelaku Azan Hayya Alal Jihad, Dicurigai Pengalihan Isu
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pengakuan Pelaku Video Viral Azan 'Hayya Alal Jihad' di Majalengka, Alasan Khilaf dan Minta Maaf, https://jogja.tribunnews.com/2020/12/03/pengakuan-pelaku-video-viral-azan-hayya-alal-jihad-di-majalengka-alasan-khilaf-dan-minta-maaf?page=all.
Editor: Muhammad Fatoni