Cuti Bersama
UPDATE Cuti Bersama Desember 2020, Pemerintah Revisi dari 5 Hari Jadi 2 Hari, Ini Alasannya
UPDATE Cuti Bersama Desember 2020, Pemerintah Revisi dari 5 Hari Jadi 2 Hari, Ini Alasannya
Editor:
Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah melakukan revisi atas cuti bersama tahun 2020.
Revisi ini dilakukan dengan mengurangi jumlah cuti bersama sebanyak tiga hari.
Hal itu dilakukan untuk mencegah kemungkinan munculnya klaster baru Covid-19.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) perubahan cuti bersama ini menghapus pengganti cuti bersama Idulfitri 1441 H yang sedianya jatuh pada 28 hingga 31 Desember 2020.