Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2020

Survei RTK Appi Menang, CRC Unggulkan Danny, Pengamat: Masyarakat Harus Kritis

Dua lembaga yakni Roda Tiga Konsultan dan CRC merilis hasil surveinya ke publik. Kedua lembaga ini menjabarkan hasil survei yang berbeda.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/MUNAWWARAH AHMAD
Adi Suryadi Culla 

Adi mengatakan, perbedaan metode itu bisa saja terjadi dalam melakukan pengumpulan data masyarakat terhadap para kandidat.

Adi meminta masyarakat harus menanggapi hasil survei secara kritis. Sebab lembaga survei dinilai sangat tergantung tidak hanya pada data yang bersifat objektif.

"Tetapi juga tergantung pada pasar atau klien mereka masing-masing. Apalagi kalau mereka dibayar mahal," ujar Adi.

Hadapi Kepercayaan Publik

Adi Suryadi Culla mengatakan, lembaga survei yang merilis elektabilitas paslon akan berhadapan dengan tuntutan kepercayaan publik. Kredibilitas lembaga survei menjadi taruhan.

Penilaian publik terhadap kredibilitas lembaga survei akan bermunculan setelah Pilwali Kota Makassar selesai.

Oleh karena itu, katanya, lembaga survei diharapkan senantiasa menjaga etika agar tetap bersandar pada objektivitas.

Ia menilai, lembaga survei politik di era saat ini mengalami pergeseran. Pada awalnya lembaga survei memberikan hasil survei objektif dan tidak memihak kepada kandidat.

"Tapi terjadi perubahan akibat sistem pemilihan secara langsung yang menuntut lembaga survei berperan berdasarkan dinamika permintaan klien masing-masing," ungkap Adi.

"Bahkan lembaga survei cenderung jadi tim pemenangan kampanye, karena lembaga survei mengampanyekan kandidatnya," tambahnya.

Adi mengatakan, bila lembaga survei tidak mendapatkan data yang sesuai, mereka tidak berani mengumumkan.

Akan tetapi, lanjut Adi, ada lembaga survei yang ambil sikap taruhan yang berani mengambil sikap taruhan. Hal itu dinilai bisa jadi blunder bagi mereka sendiri.

"Itu yang kita dapati dari realitas lembaga survei saat ini. Karena itu kembali ke masyarakat untuk bersifat kritis dan menilai kandidat. Mereka yang akan memutuskan," tegas Adi.

Adi menegaskan, hasil survei yang tidak objektif bisa berdampak bukan hanya kebingungan publik, tetapi juga kepercayaan publik.

Bahkan bisa berpotensi menimbulkan konflik yang tidak terkontrol.

Adi mengatakan, lembaga survei diharapkan tetap berpijak pada kode etik agar data yang dirilis benar-benar sesuai dengan kondisi objektif.

"Nah sebagai bagian dari proses demokrasi artinya dibutuhkan objektivitas memberikan hak kepada masyarakat, memberikan hak informasi, bagian dari pendidikan politik," tandasnya. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved