Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2020

Survei RTK Appi Menang, CRC Unggulkan Danny, Pengamat: Masyarakat Harus Kritis

Dua lembaga yakni Roda Tiga Konsultan dan CRC merilis hasil surveinya ke publik. Kedua lembaga ini menjabarkan hasil survei yang berbeda.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/MUNAWWARAH AHMAD
Adi Suryadi Culla 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sepekan jelang pencoblosan Pemilihan Wali Kota Makassar 2020, terjadi perang survei.

Dua lembaga yakni Roda Tiga Konsultan (RTK) dan CRC merilis hasil surveinya ke publik. Kedua lembaga ini menjabarkan hasil survei yang berbeda.

Roda Tiga Konsultan merilis survei, Rabu (2/12/2020) kemarin, di Hotel Gammara, Jl Metro Tanjung Bunga.

Hasilnya, Roda Tiga Konsultan memprediksi paslon nomor 2, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman), bakal memenangkan Pilwali Makassar 2020. Angka elektabilitasnya disebutkan mencapai 33,6 persen.

Kemudian disusul paslon nomor 1, Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama), angka elektabilitas 33,2 persen.

Posisi ketiga paslon nomor 3, Syamsu Rizal-Fadhly Ananda (Dilan) dengan elektabilitas 10,7 persen.

Sedangkan di posisi buncit ditempati Paslon nomor 4, Irman YL-Andi Zunnun NH (Imun) dengan elektabilitas 3,8 persen.

Sehari berselang, Kamis (3/12/2020) hari ini, giliran lembaga Riset Celebes Research Center (CRC)  merilis Quick Survei Pemilihan Wali (Pilwali) Makassar di Hotel Grand Maleo Hotel Jl Pelita Raya.

Hasilnya, CRC mencatat pasangan calon (paslon) Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama) unggul dengan persentase elektabilitas atau tingkat keterpilihan 45,9 persen.

Diikuti, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman) 35,2 persen, Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda 9,6 persen dan Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun NH 6,6 persen

Masyarakat Harus Kritis

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Dr Adi Suryadi Culla mengatakan perbedaan hasil survei dari dua lembaga berbeda itu harus ditanggapi secara kritis oleh publik.

Dalam kontestasi pilkada, kata Adi, survei adalah bagian dari proses demokrasi. Survei menjalankan partisipasi politik dan menjadi bagian dari proses demokrasi.

Oleh karena itu, kata Adi, kehadiran lembaga survei dibutuhkan untuk memberi pendidikan politik, terutama terkait dengan hak informasi masyarakat terhadap realitas pilkada.

"Kalau terjadi perbedaan antara lembaga survei, sebaiknya ditanggapi secara kritis oleh masyarakat, karena lembaga survei punya metode yang mungkin berbeda," kata Adi kepada Tribun Timur, Kamis (3/12/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved