PPPK 2021
Nadiem Makarim Target Rekrut 1 Juta Guru Honorer Jadi ASN, Inilah 5 Perbedaan Seleksi PPPK 2021!
Nadiem Makarim menekankan bahwa terdapat lima perbedaan seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) bila dibanding tahun sebelumny
TRIBUN-TIMUR.COM-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengumumkan rencana pemerintah menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021.
Melalui seleksi PPPK 2021, seluruh guru honorer baik di sekolah negeri ataupun di swasta yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) berkesempatan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tak hanya bagi guru honorer, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, seleksi PPPK 2021 juga bisa diikuti lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum mengajar saat ini.
Dikutip dari Kompas.com, Nadiem Makarim menekankan bahwa terdapat lima perbedaan seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Salah satu hal yang terpenting untuk kebijakan ini adalah agar semua pemerintah daerah, rekan-rekan rekan-rekan kita di dunia pendidikan, dan juga media untuk memperjelas, apa yang dilakukan di tahun 2021 dan kenapa ini beda dari sebelumnya,” jelas Nadiem pada Senin (23/11/2020).
Melalui akun YouTube Kemendikbud RI, Nadiem menekankan bahwa seleksi massal akan dilakukan secara daring (online) dengan pemberian kuota untuk satu juta guru PPPK.
Pemerintah melaksanakan kebijakan pengangkatan guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi pegawai negeri sipil ( PNS) melalui seleksi PPPK 2021 karena sekolah negeri membutuhkan pengajar sekitar satu juta orang.
Selain itu, Nadiem juga ingin memberikan kesempatan yang sama kepada guru honorer untuk menunjukkan kelayakannya menjadi guru dan PNS.
Kebijakan ini menjadi salah satu penerapan filsafat dari Program Merdeka Belajar.
“Jadi ini adalah bagian daripada filsafat Merdeka Belajar, di mana setiap guru-guru kita, guru-guru honorer di seluruh Nusantara kita bisa punya kemerdekaan untuk membuktikan dirinya. Apakah mereka punya kompetensi untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara ( ASN) sehingga meningkatkan nafkah mereka dan kesejahteraan mereka,” ujar Nadiem.
Untuk lebih mengetahui teknis seleksi guru PPPK 2021, berikut ini merupakan lima perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya.
1. Formasi guru tidak terbatas
Sebelumnya, formasi guru PPPK itu kuotanya terbatas sehingga banyak guru yang mengantre atau menunggu untuk bisa membuktikan kelayakan menjadi ASN.
Namun, Nadiem memastikan bahwa tahun depan semua guru honorer dan lulusan PPG bisa membuktikan dirinya layak dengan lulus seleksi guru.
Dari kuota anggaran untuk satu juta guru PPPK, Nadiem menegaskan bahwa hal tersebut merupakan batas maksimal, tetapi minimalnya diperoleh dari hasil seleksi guru.