Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Serentak 2020

Kenali, Inilah Surat Suara yang Akan Diterima Pemilih Saat Pilkada Serentak 9 Desember 2020

Hajatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 digelar dalam hitungan hari. Pilkada Serentak dilaksanakan pada Rabu, 9 Desember 2020.

TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
Ketua KPU Kota Makassar Farid Wajdi memperlihatkan beberapa contoh surat suara yang rusak di di Gedung Celebs Convention Center, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar Kamis (26112010). Dari 259.715 surat suara yang telah disortir sementara oleh petugas, ada 2.648 yang dinyatakan rusak. Karena itu KPU akan meminta penggantian ke pusat. tribun timurmuhammad abdiwan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kenali, Inilah Surat Suara yang Akan Diterima Pemilih Saat Pilkada Serentak 9 Desember 2020

Hajatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 digelar dalam hitungan hari.

Pilkada Serentak dilaksanakan pada Rabu, 9 Desember 2020.

Sebanyak 270 daerah mengikuti Pilkada 2020.

Rinciannya, sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Di Sulsel, terdapat 12 kabupaten/kota menggelar Pilkada serentak 2020.

Kabupaten Kepulauan Selayar, Bulukumba, Gowa, Kota Makassar, Maros.

Lalu Pangkep, Barru, Soppeng, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara dan Luwu Timur.

Baca juga: AMM Deklarasi Dukung Danny-Fatma, Relawan Appi-Rahman & None-Zunnun Malah Kompak Jelang Pencoblosan

Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) Syarifuddin Jurdi menyatakan, jumlah surat suara Pilkada serentak 2020 di Sulsel di angka 3.505.483 lembar.

Di mana Makassar menyumbang paling besar, yaitu 926.771 lembar, diikuti Pilkada Gowa sekira 545.921 lembar dan Bulukumba 331.759 lembar.

Bila dibandingkan dengan jumlah DPT terjadi peningkatan sekira 115.250 lembar atau sekira 3,29 persen.

Penambahan terbesar di Makassar, yaitu 25.684 lembar.

Sementara penambahan surat suara paling sedikit yaitu Pangkep 6.259 lembar, Soppeng 4.647 lembar dan Selayar 4.517 lembar

Baca juga: FOTO-FOTO Juru Bicara Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga & Pengalaman Kerja di Media

Mengenal Surat Suara yang Akan Diterima Pemilih

Dilansir dari Tribunnews, sebelum menggunakan hak memilih di Pilkada 2020, sebaiknya masyarakat mengetahui apa saja surat suara yang akan diterima saat mencoblos.

Sebab, beda warna surat suara, beda pula kegunaan atau siapa yang akan dipilih.

Berikut penjelasan soal surat suara dalam Pilkada Serentak 2020:

Mengutip dari Keputusan KPU Nomor 399/PP.09.2-Kpt/01/KPU/VIII/2020, ada tiga warna surat suara yang dipakai dalam Pilkada Serentak 2020.

- Surat suara cokelat

surat1
Surat Suara Pilkada 2020 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (KPU)

Surat suara dengan warna cokelat diperuntukkan bagi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Surat suara warna cokelat memuat nomor urut, foto dan nama pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

- Surat suara abu-abu

surat2
Surat Suara Pilkada 2020 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (KPU)

Surat suara dengan warna abu-abu diperuntukkan bagi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Surat suara warna abu-abu akan memuat nomor urut, foto dan nama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

- Surat suara merah muda

surat3
Surat Suara Pilkada 2020 untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (KPU)

Surat suara dengan warna abu-abu diperuntukkan bagi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Surat suara warna abu-abu akan memuat nomor urut, foto dan nama pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Nah, yang harus diperhatikan, tidak semua pemilih akan menerima tiga surat suara ini.

Pemilih akan menerima satu hingga dua surat suara tergantung pemilihan apa yang digelar di daerahnya.

Misal, pemilih yang berdomisili Kota Makassar Sulawesi Selatan hanya memilih satu surat suara.

Demikian juga dengan 11 kabupaten kota hanya memilih satu surat suara dari KPU karena tak ada pemilihan gubernur di Sulsel.

Appi - cicu pada Pilwalkot Makassar
Appi - cicu pada Pilwalkot Makassar (Ist)

Beda halnya dengan daerah lain yang sedang memilih gubernur dan wakil gubernur di daerahnya.(*)

Berikut daftar yang mengikuti Pilkada 2020

Provinsi

Sumatera Barat

Jambi

Bengkulu

Kepulauan Riau

Kalimantan Tengah

Kalimantan Selatan

Kalimantan Utara

Sulawesi Utara

Sulawesi Tengah

Kota

Medan

Binjai

Sibolga

Tanjung Balai

Gunung Sitoli

Pematangsiantar

Solok

Bukittinggi

Dumai

Sungai Penuh

Metro

Bandar Lampung

Batam

Depok

Pekalongan

Semarang

Magelang

Surakarta

Blitar

Surabaya

Pasuruan

Cilegon

Tangerang Selatan

Denpasar

Mataram

Banjarbaru

Banjarmasin

Samarinda

Balikpapan

Bontang

Bitung

Manado

Tomohon

Palu

Makassar (Pilkada Ulang Tahun 2018)

Ternate

Tidore Kepulauan

Kabupaten

Tapanuli Selatan

Serdang Bedagai

Toba Samosir

Labuhan Batu

Pakpak Bharat

Humbang Hasundutan

Asahan

Mandailing Natal

Samosir

Karo

Nias

Nias Selatan

Simalungun

Labuhanbatu Selatan

Labuhanbatu Utara

Nias Utara

Nias Barat

Solok

Agam

Pasaman

Lima Puluh Kota

Dharmasraya

Solok Selatan

Padang Pariaman

Sijunjung

Tanah Datar

Pesisir Selatan

Indragiri Hulu

Bengkalis

Kuatan Singingi

Siak

Rokan Hilir

Rokan Hulu

Pelalawan

Kepulauan Meranti

Tanjung Jabung Barat

Batanghari

Bungo

Tanjung Jabung Timur

Ogan Komering Hulu

OKU Selatan

Ogan Ilir

OKU Timur

Musi Rawas

Penukal Abab Lematang Ilir

Musirawas Utara

Seluma

Kaur

Rejang Lebong

Kepahiang

Lebong

Mukomuko

Bengkulu Selatan

Bengkulu Utara

Lampung Selatan

Way Kanan

Lampung Timur

Lampung Tengah

Pesawaran

Pesisir Barat

Bangka Tengah

Belitung Timur

Bangka Barat

Bangka Selatan

Lingga

Bintan

Karimun

Natuna

Kepulauan Anambas

Sukabumi

Kab Bandung

Indramayu

Cianjur

Tasikmalaya

Karawang

Pangandaran

Kab Pekalongan

Kab Semarang

Kebumen

Rembang

Purbalingga

Blora

Kendal

Sukoharjo

Wonosobo

Wonogiri

Purworejo

Sragen

Klaten

Pemalang

Grobogan

Demak

Sleman

Gunung Kidul

Bantul

Ngawi

Jember

Lamongan

Ponorogo

Kab Blitar

Situbondo

Kediri

Sumenep

Gresik

Kab Malang

Mojokerto

Pacitan

Trenggalek

Sidoarjo

Tuban

Banyuwangi

Kab Serang

Kab Pandeglang

Karang Asem

Badung

Tabanan

Bangli

Jembrana

Bima

Lombok Tengah

Dompu

Sumbawa Barat

Sumbawa

Lombok Utara

Sumba Barat

Manggarai Barat

Sumba Timur

Manggarai

Ngada

Belu

Timor Tengah Utara

Sabu Raijua

Malaka

Kapuas Hulu

Ketapang

Sekadau

Bengkayang

Melawi

Sintang

Sambas

Kotawaringin Timur

Banjar

Tanah Bumbu

Kab Kotabaru

Balangan

Hulu Sungai Tengah

Kutai Kartanegara

Paser

Berau

Kutai Timur

Kutai Barat

Mahakam Ulu

Bulungan

Nunukan

Malinau

Tana Tidung

Minahasa Utara

Minahasa Selatan

Bolmong Timur

Bolmong Selatan

Poso

Toli-Toli

Tojo Una-Una

Banggai

Sigi

Banggai Laut

Morowali Utara

Pangkajene Kepulauan

Barru

Gowa

Maros

Soppeng

Luwu Timur

Luwu Utara

Bulukumba

Tana Toraja

Kepulauan Selayar

Toraja Utara

Konawe Selatan

Muna

Wakatobi

Buton Utara

Konawe Utara

Konawe Kepulauan

Kolaka Timur

Bone Bolango

Gorontalo

Pohuwato

Mamuju

Majene

Mamuju Utara

Mamuju Tengah

Seram Bagian Timur

Kepulauan Aru

Maluku Barat Daya

Buru Selatan

Halmahera Utara

Halmahera Selatan

Halmahera Timur

Halmahera Barat

Kepulauan Sula

Pulau Taliabu

Boven Digoel

Merauke

Pegunungan Bintang

Asmat

Nabire

Warofen

Yahukimo

Keerom

Supiori

Membramo Raya

Yalimo

Manokwari

Fakfak

Sorong Selatan

Raja Ampat

Kaimana

Teluk Bintuni

Teluk Wondama

Pegunungan Arfak

Manokwari Selatan.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved