Live Streaming ILC TV One Malam Ini, Judul soal OTT Edhy Prabowo, Narasumber Ali Mochtar Ngabalin
Live streaming ILC TV One malam ini, judul soal OTT Edhy Prabowo, narasumber Ali Mochtar Ngabalin.
TRIBUN-TIMUR.COM - Live streaming ILC TV One malam ini, judul soal OTT Edhy Prabowo, narasumber Ali Mochtar Ngabalin.
Indonesia Lawyers Club alias ILC TV Onekembali hadir di ruang publik dalam siaran ILC terbaru edisi, Selasa, 1 Desember 2020.
Topik ILC TV One di siaran ILC terbaru hari ini tersebut yakni tentang penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK beberapa waktu lalu.
"Dibukanya kembali ekspor benur menuai kontroversi krn sempat dihentikan oleh Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti. Imbasnya, Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK sekembalinya dr Amerika terkait dugaan suap izin ekspor benih lobster. #ILCKPKMasihBergigi," demikian keterangan dalam unggahan di akun ILC Twitter alias Indonesia Lawyers Club @ILCtv1 soal tema ILC tanggal 1 Desember 2020 malam ini.
Siapa saja narasumber ILC TV One malam ini?
Ada pengamat politik Effendi Gazali, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, Komisioner KPK Nurul Gufron, politisi Fahri Hamzah, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Rokhmin Dahuri.
Ada pula anggota DPR RI Dedi Mulyadi, Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Susan Herawati, Ketua Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia Wayan Sudja, Komisioner Komisi Informasi Pusat Romanus Ndau Lendong, Pemred Koran Tempo Budi Setyarso, budayawan Sujiwo Tedjo, dan aktivis antikorupsi Tama S Langkun.
Nonton live streaming ILC TV One malam ini di sini
Calon pengganti Edhy Prabowo
Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Susan Herawati, menginginkan agar siapa pun yang terpilih menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pengganti Edhy Prabowo berani mencabut regulasi terkait ekspor benih lobster.
"Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus betul-betul berani mencabut sejumlah peraturan menteri yang bermasalah, khususnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12 Tahun 2020 yang memberikan izin ekspor benih lobster," kata Susan Herawati dilansir Antara, Ahad atau Minggu, 29 November 2020.
Menurut Susan, mencabut regulasi bermasalah adalah syarat pertama dari kriteria Menteri Kelautan dan Perikanan baru, yang disodorkan oleh Kiara.
Ia mengemukakan syarat selanjutnya untuk Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru adalah bukan delegasi partai politik maupun aktif sebagai pengurus atau fungsionaris partai politik di Indonesia.
Tidak hanya itu, ujar dia, Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru juga seharusnya tidak memiliki latar belakang sebagai pengusaha.
"Syarat ini mutlak supaya menteri baru tidak terjebak pada konflik kepentingan," kata Susan.