Live Streaming ILC TV One Malam Ini, Judul soal OTT Edhy Prabowo, Narasumber Ali Mochtar Ngabalin
Live streaming ILC TV One malam ini, judul soal OTT Edhy Prabowo, narasumber Ali Mochtar Ngabalin.
Susan juga menegaskan syarat menteri baru selanjutnya adalah orang yang tidak pernah terlibat dalam praktik perusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Hal tersebut, lanjutnya, karena rekam jejak dalam isu lingkungan hidup dan hak asasi manusia merupakan syarat yang tak boleh ditawar-tawar.
Kiara juga mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus memiliki keberanian untuk menyelesaikan konflik agraria di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
"Konflik agraria di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil terus meningkat akibat dari desain pembangunan ekonomi yang bercorak ekstraktif dan tidak ramah HAM.
Menteri KP baru wajib berkomitmen untuk membereskan persoalan ini," ungkap Susan.
Menteri yang baru, ujar dia, juga wajib berkomitmen untuk menjalankan mandat UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
Kemudian berani untuk memberikan pengakuan identitas politik perempuan nelayan di Indonesia yang jumlahnya hampir mencapai 3 juta orang serta berkomitmen untuk menegakkan hukum terkait larangan penggunaan alat tangkap yang merusak dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016.
"Supaya kasus korupsi ekspor lobster tidak terulang lagi, Menteri KP yang baru mesti betul-betul memiliki komitmen untuk bekerja untuk kepentingan masyarakat pesisir di Indonesia dan berkomitmen untuk melindungi dan memberdayakan mereka dengan kewenangan yang dimilikinya," ucap dia.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tidak ada yang keliru terkait regulasi mengenai benih lobster yang diterbitkan Edhy Prabowo.
Edhy Prabowo merilis Peraturan Menteri KP Nomor 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
Aturan ini membolehkan ekspor benih lobster yang sebelumnya dilarang di era Susi Pudjiastuti.
Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Edhy Prabowo dalam kasus tata niaga ekspor benih lobster. Luhut mengaku sangat menyayangkan ditangkapnya Edhy Prabowo.
Bahkan, mantan Dubes Indonesia untuk Singapura ini mengapresiasi kinerja Edhy Prabowo.
Luhut juga memuji sikap Edhy Prabowo yang mengambil langkah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri KP setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
"Kita menyayangkan peristiwa ini dan saya tahu Pak Edhy sebenarnya orang baik. Dan, saya senang beliau langsung ambil alih tanggung jawab, sebagai seorang ksatria dan itu harus kita hormati," ujar Luhut.