Libur Akhir Tahun Dipangkas untuk Cegah Penularan Corona, NA: Tak Ada Pengaruhnya
Menurutnya, sudah jelas pintu masuk Covid-19 ada tiga. Pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintahan Presiden Joko Widodo mengumumkan libur cuti bersama Desember 2020 dikurangi untuk mencegah penularan Covid-19.
Dari semula 11 hari berdasarkan SKB 3 Menteri dikurangi tiga hari. Tiga hari yang semula libur (28-30/12/2020) diputuskan tetap masuk kantor.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat dimintai tanggapan terkait korelasi antara pengurangan cuti dengan peningkatan Covid-19.
"Kalau saya itu tak ada pengaruhnya. Pengaruhnya adalah protokol kesehatan," ujar NA ditemui di Kantor Gubernur Jl Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (1/12/2020).
"Kita lihat fenomena di berbagai tempat, banyak yang tidak pakai masker, nah orang-orang ini rentan kena," jelas Bupati Bantaeng 2 periode itu.
Menurutnya, sudah jelas pintu masuk Covid-19 ada tiga. Pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.
"Nah itu saja yang kita jaga, kita lindungi. Tak usah juga terlalu ketat, tak usah juga terlalu curiga sama orang," jelasnya.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendi mennkĺgungkapkan pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun dan cuti bersama Desember 2020.
"Tapi tetap akan ada dua libur yakni Libur Natal dan Libur Tahun Baru. Kemudian ditambah satu pengganti libur Idul Fitri," kata Muhadjir, Selasa (1/12/2020).
"Dengan demikian maka, secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama 3 hari. Yaitu 28-29-30 Desember 2020. Ini akan ditandatangani 3 menteri," kata Muhadjir.