Andi Burhanuddin Unru
Bukan di Macanda, Ini Alasan Mantan Bupati Wajo Burhanuddin Unru Dimakamkan di Kampung Halamannya
Andi Burhanuddin Unru adalah Bupati Wajo ke 11. Dia meninggal karena terpapar virus corona atau Covid-19.
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Bukan di Macanda, Ini Alasan Mantan Bupati Wajo Burhanuddin Unru Dimakamkan di Kampung Halamannya
Bupati Wajo periode 2009-2019, Andi Burhanuddin Unru meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Makassar, Minggu (29/11/2020) kemarin.
Andi Burhanuddin Unru adalah Bupati Wajo ke 11. Dia meninggal karena terpapar virus corona atau Covid-19.
Segala proses pemulasaran dan pemakamannya dilakukan dengan standar protokol kesehatan Covid-19.
“Prosesnya sesuai dengan protokol kesehatan, tanpa upacara pemakaman," kata Kabid Humas Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Kabupaten Wajo, Supardi.
Supardi yang juga Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Wajo mengonfirmasi jenazah Andi Burhanuddin Unru dimakamkan di pemakaman khusus di Kelurahan Urayyang, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo.
Dilansir dari wikipedia.org di Utara, Majauleng berbatasan dengan Kecamatan Sajoanging, Selatan: Kecamatan Penrang, Kecamatan Tempe, Barat: Kecamatan Maniangpajo, Kecamatan Tanasitolo dan Timur: Kecamatan Penrang, Kecamatan Takkalalla.
“Tidak dimakamkan di Macanda, keluarga dan Satgas Covid berdasar pada surat keputusan Ketua Satgas Provinsi, ada beberapa persyaratan pasien terkonfirmasi covid bisa dimakamkan di daerah asalnya,” katanya.
Surat yang dimaksud adalah Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan nomor 001/IX/2020 tentang pengelolaan dan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 di Provinsi Sulawesi Selatan.
Ada sejumlah poin yang dimaksudkan. Pertama seluruh proses pemulasaran dan penanganan jenazah tetap dilakukan di RS sesuai dengan SOP pemulasaran.
Kedua, satgas kab/kota bersedia untuk melakukan pemakaman jenazah pasien dengan protokol Covid-19.
Ketiga, tidak ada acara layanan kedukaan ataupun melayat di rumah duka. Keempat Jenazah harus langsung dikuburkan (dalam waktu 24 jam).
Dan terakhir acara pemakaman hanya bisa dihadiri oleh keluarga dengan jumlah maksimal 5 orang.
Bupati Wajo ke-11
Andi Burhanuddin Unru adalah putra bupati Kabupaten Wajo periode 1967-1978, H Andi Unru.
