DPRD Sulsel
Nurdin Abdullah: Kita Sudah Satu Nafas dengan DPRD, APBD Sulsel 2021 Diketok Siang Bolong
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel ditetapkan lebih awal. Dalam 12 tahun terakhir, inilah pengesahan APBD Sulsel tercepat.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Nurdin Abdullah: Kita Sudah Satu Nafas dengan DPRD, APBD Sulsel 2021 Diketok Siang Bolong
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel ditetapkan lebih awal.
Dalam 12 tahun terakhir, inilah pengesahan APBD Sulsel tercepat.
APBD Sulsel 2021 dibahas lebih singkat dan diketok lebih cepat dibanding 12 APBD sebelumnya.
APBD Sulsel 2021 diketok siang bolong. Sebelumnya, kebanyakan APBD, apalagi APBD Pokok, diketok tengah malam. Mengapa?
Ketua DPRD Sulsel didampingi empat wakil ketua, Ni’matullah Erbe, Syaharuddin Alrif, Darmawangsyah Muin, dan Muzayyin Arif, mengetok pengesahan APBD Sulsel 2021 menjelang waktu Salat Jumat, Jumat (27/11/2020) siang.
Baca juga: Gegara Banggar & Komisi, Sidang Paripurna DPRD Sulsel Ditunda, Ulla: Besok Sisa Persetujuan Gubernur
Satu Nafas
Biasanya APBD pokok ditetapkan di malam terakhir November 2020.
Bahkan pada tahun 2015, APBD pokok ditetapkan hanya berselang beberapa menit sebelum menyeberang ke Desember.
Legislator, khususnya ketua fraksi di DPRD Sulsel kali ini memang kurang rewel.
Nyaris tidak ada perdebatan seru terkait penentuan alokasi anggaran.
Malah, Paripurna Penetapan Keputusan DPRD Sulsel Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) Tahun 2021 dan Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Terhadap Ranperda Tentang APBD Tahun 2021 itu nyaris tak terdengar.
Paripurna pengesahan APBD itu hanya berlangsung 90 menit, pukul 10,00 wita hingga pukul 11,31 wita. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) pun sumringah.
"Jujur saja saya merasakan penyusunan APBD kita di Sulawesi Selatan ini, kita sudah satu nafas, satu visi, satu langkah dan tentu saya rasakan betul, selama penyusunan APBD saya tidak pernah merasa ada sesuatu yang menjadi perbedaan kita. Karena kita sama-sama punya visi untuk memajukan Sulsel. Saya kira itu yang paling penting," jelas NA.

Rapat APBD diawali pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) pada Juli 2020 lalu. Kemudian legislator membahas perencanaan plafon anggaran sementara (PPAS).
Pembahasan biasanya sudah mulai alot di agenda rencana kerja dan anggaran (RKA). Di sini sudah mulai berlaku lobi komisi dan biasanya sudah sengit di kelompok kerja (pokja) badan anggaran banggar.
DPRD Sulsel membahas RKA ini pada periode 16-19 November. Telah terjadi tarik-menarik di tingkat komisi dengar banggar.
Namun, intinya ada di keputusan politik di fraksi.
“Mengejutlan”, rapat pimpinan DPRD Sulsel pada Kamis (26/11/2020) malam menyepakati menggelar paripurna esok, Jumat (27/11/2020).
Inilah salah satu asbab sehingga APBD Pokok Sulsel kali ini diketok lebih awal
Postur APBD
Rapat Paripurna DPRD Sulsel, kemarin, juga berisi laporan hasil kerja Badan Pembetukan Peraturan Daerah dan Badan Anggaran DPRD Sulsel.
Dalam penyusunan Propem Perda telah melakukan berbagai kegiatan, mulai dari rapat internal, rapat kerja DPRD dengan Pemerintah Sulsel.
Sehingga menghasilan kesepakatan sebanyak 12 judul Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel.
Sedangkan kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD Sulsel dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemprov Sulsel dengan komposisi akhir Anggaran APBD Tahun 2021.
Dengan jumlah Pendapatan Rp 10,7 triliun dan jumlah Belanja Rp11,76 triliun.
Ketua DPRD Sulsel menyampaikan, penyusunan dan penetapan Propem Perda dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Hasil penyusunan Propem Perda antara pemerintah disepakati menjadi program pembentukan daerah dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD.
Serta Propem Perda ditetapkan dalam keputusan DPRD.
Dengan mempertimbangkan rapat Badan Anggaran bersama TAPD serta rapat konsultasi pimpinan dewan bersama ketua fraksi dan pimpinan alat kelengkapan dewan yang telah dilaksanakan sebelumnya, maka hal ini dapat dilaksanakan.
"Kita dapat menarik kesimpulan bahwa persetujuan bersama Gubernur dan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2021 sudah dapat kita laksanakan. Karena kita sudah melewati semua tahapan sesuai mekanisme yang diatur dalam tata tertib dewan," jelas Ina.
Stadion Barombong

Di hadapan wakil rakyat, gubernur berjanji melanjutkan program dan kebijakan pendahulunya.
Ini penting, kata NA, agar kebijakan dan program pemerintah yang diamanahkan oleh rakyat saat ini memiliki kesinambungan dengan program program pemerintah pendahulunya, supaya pembangunan dapat berkelanjutan.
Seperti pembangunan Masjid 99 Kubah dan Stadion Barombong.
Dua program ini merupakan program yang dicanangkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya punya keinginan besar melanjutkan seluruh pembangunan yang belum selesai, yang dilakukan oleh pendahulu kita," kata NA.
Namun NA menekankan, untuk Stadion Barombong harus dipastikan dulu alas haknya, sebelum dilanjutkan.
"Tapi kita juga harus tahu persis pada forum yang berbahagia ini. Bahwa kita sekarang lagi meminta alas haknya dari pihak ketiga, supaya kita tidak bermasalah kemudian hari. Barombong ini adalah aset strategis yang harus kita selesaikan," kata NA.
Pemerintah Sulsel tidak lagi menganggarkan kelanjutan pembangunan Stadion Baromobong dalam APBD Tahun 2021.
Darmawangsyah mengatakan, mega proyek itu tidak dianggarkan dalam APBD 2021 ini karena masih memiliki masalah.
"Tidak dianggarkan, masih ada kendala sedikit di sana. Kalau Masjid 99 Kubah sudah dianggarkan," kata legislator Fraksi Partai Gerindra ini kepada Tribun, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Wacana Pilgub Sulsel 2022, PPP, PKB Sulsel Siapkan Kader Maju Bertarung, PKS? Kahfi: Masih Dinamis
Hal senada disampaikan legislator Komisi D yang membidani infrastruktur, Hengky Yasin.
Legislator Fraksi PKB ini mengatakan, proyek Stadion Barombong tidak pernah dibahas dalam rapat Komisi D bersama OPD terkait.
Hingga pembahasan komisi berakhir, anggaran Stadion Barombong itu tidak pernah dibahas.
"Kami tidak singgung ke situ, tidak pernah dibahas. Pak Gub kan mau kaji lebih lanjut dulu," kata Hengky kepada Tribun Timur, Jumat (27/11/2020).
Hengky mengatakan ini bukan kali pertama Stadion Barombong tidak diberi alokasi anggaran oleh Pemprov Sulsel.
Pada ABPD 2020 lalu, kata Hengky, Pemprov Sulsel juga tidak mengalokasikan angggaran untuk proyek stadion peninggalan pemerintahan Syahrul Yasin Limpo ini.
Baca juga: Wacana Pilgub Sulsel 2022, Ulla Siap, Nasdem Usung Kader, Nurdin Halid Mantap Lawan Nurdin Abdullah
"2020 tidak ada penganggarannya. Kita minta Pak Gub tidak memangkrakkan proyek itu," terang Hengky.
Legislator itu ini mengingatkan bahwa proyek Stadion Barombong yang mangkrak telah menelan anggaran uang rakyat yang tidak sedikit.
Ia menyayangkan jika proyek Stadion Barombong itu jika dibiarkan mangkrak.
"Kita selalu sampaikan jangan sampai mangkrak karena sudah banyak uang masuk ke situ. Kita harap bisa diselesaikan," katanya.
"Seperti itu harapan Komisi D. Terlepas Stadion Mattoanging mau diperbagus," tandasnya.
Masjid Kubah
Baca juga: Politisi PDIP Rudy Pieter Goni Tinjau Masjid 99 Kubah Makassar, Mulai Dipakai di Ramadan Tahun 2021
Sedangkan Masjid 99 Kubah juga harus diselesaikan yang merupakan sarana beribadah bagi masyarakat. Diharapkan selesai tahun 2021.
"Tahun 2021 kita berharap merampungkan. Karena kita juga sudah mendapatkan hasil audit BPKP, kita juga sudah melakukan MC-0," imbuhnya.
MC-0 atau mutual check nol merupakan kegiatan survei kondisi awal semua item pekerjaan di lapangan secara detail selama periode pekerjaan berlangsung yang dilakukan oleh surveyor.
"Kami berharap bulan Ramadan akan datang, masjid 99 kubah ini bisa kita manfaatkan, Insyaallah," jelas NA.
Syahar Akhirnya Kembali Lagi ke DPRD
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif: Mana CSR Perusahaan? Warga Sulsel Butuh Bantuan
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari menyampaikan ucapan selamat khusus kepada Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA), juga menyampaikan ucapan terima kasih khusus kepada Syaharuddin.
Usai memimpin Rapat Paripurna Penetapan Keputusan DPRD Sulsel Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) Tahun 2021 dan Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Terhadap Ranperda Tentang APBD Tahun 2021 di Kantor DPRD Sulsel, Jumat (27/11/2020), Ina memeluk Syahar, sapaan Syaharuddin.
Ina, yang baru saja di-SK-kan sebagai Bendahara DPD I Partai Golkar Sulsel menyelamati Syahar, yang juga Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulsel.
Ina menyebut Syahar telah kembali ke jalan yang benar.

“Kita ucapkan selamat kepada wakil ketua Pak Syaharuddin Alrif karena sudah kembali ke jalan yang benar,” kata Ina sesaat menutup sidang paripurna.
Syahar menanggapi santai pernyataan Ina. Ia menilai apa yang diucapkan koleganya itu hal biasa.
“Itu artinya kita di DRPD Sulsel ini disegani,” ujar Syahar.
Penelusuran Tribun, rapat siang kemarin itulah pertama kali dihadiri Syahar dalam tujuh bulan terakhir. Selama pandemi Corona, Syahar lebih banyak bergelut sebagai petani. Dia mengaku kembali ke habitat masa lalunya, petani.
Makanya, kehadirannya di DPRD Sulsel, kembali, disambut khusus karena kembali lagi ke habitatnya sebagai legislator, wakil rakyat.
Sumber Tribun di DPRD Sulsel, mengungkapkan, Syahar sudah sering diperbincangkan.
Baik di kantor DPRD Sulsel maupun dalam ruang sidang.
Bahkan pernah Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle mempertanyakan dalam sidang komitmen legislator yang sudah berjanji dalam kampanye untuk selalu hadir memperjuangkan kepentingan rakyat di gedung parlemen.
Dalam tujuh bulan terakhir, Syahar lebih banyak “memperjuangkan” kepentingan rakyat sebagai petani.
Syahar mengembangkan tanaman porang di kampung halamannya, Desa Tellumae, Kabupaten Sidrap.
Tak kurang lahan seluas 50 hektare dijadikan sebagai lahan tanaman pangan porang.
Dari lahan sebesar tersebut, bisa menghasilkan 100 ton porang dalam sekali panen.(*)