Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Laporkan Rahmat Laguni di Polres, Ketua DPRD Luwu Utara Diarahkan ke Bawaslu

Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Calon Wakil Bupati Luwu Utara Rahmat Laguni.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM/CHALIK
Ketua DPRD Luwu Utara, Basir melaporkan Rahmat Laguni di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara, Senin (30/11/2020). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Polres Luwu Utara memastikan akan tetap menjalankan proses hukum terkait dengan laporan Ketua DPRD Luwu Utara Basir terhadap Rahmat Laguni.

"Akan dilakukan proses hukum," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020) malam.

Menurut Syamsul, pelapor akan diarahkan ke Bawaslu karena kejadiannya terjadi pada waktu kampanye.

"Namun kami akan arahkan pelaporannya ke Bawaslu, karena peristiwa ini terjadi pada pelaksanaan kampanye dan deliknya sudah diatur khusus dalam UU Pemilihan," katanya.

Ketua dan 17 anggota DPRD Luwu Utara mendatangi Polres Luwu Utara, Senin (30/11/2020) pagi tadi.

Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Calon Wakil Bupati Luwu Utara Rahmat Laguni.

Rahmat Laguni dilapor karena menyebut Ketua DPRD Basir mirip kerbau dalam sebuah kampanyenya.

"Saya melaporkan penghinaan yang dilakukan oleh Calon Wakil Bupati Luwu Utara nomor urut satu Rahmat Laguni," kata Basir ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara.

Politisi Partai Golkar mengatakan, penghinaan terhadap dirinya dilakukan Rahmat Laguni saat melakukan kampanye di Kecamatan Bone-bone beberapa waktu yang lalu.

"Itu adalah penghinaan, kita sangat sayangkan apa yang dilakukan Rahmat Laguni. Apalagi beliau ini calon pemimpin sepatutnya tidak melakukan hal itu," kata Basir.

Basir mengaku melaporkan penghinaan yang dilakukan Rahmat Laguni setelah melakukan koordinasi di internal partai dan keluarganya.

"Bukan hanya Partai Golkar. PDIP, PAN, Demokrat, dan PPP juga meminta untuk melaporkan hal ini. Ini juga sebagai bentuk untuk meredam atau mengantisipasi gerakan dari keluarga dan masyarakat yang ikut sakit hati mendengar ucapan Rahmat itu," ujar Basir.

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin yang ikut mendampingi Basir mengatakan bahwa apa yang disampaikan Rahmat Laguni tidak hanya menghina pribadi ketua DPRD.

Tetapi juga merendahkan DPRD secara kelembagaan.

"Jelas sekali itu penghinaan dan itu juga menghina DPRD secara kelembagaan. Maka dari itu kita tindak lanjuti dengan menempuh jalur hukum," tegas Karemuddin.

"Tidak boleh orang seenaknya saja menghina orang atau lembaga. Kalau orang besar saja dia hina, dia lecehkan, bagaimana dengan orang kecil," tutup Ketua DPD PAN Luwu Utara.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved