Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dirudapaksa Sejak SD,Siswi Ini Baru Berani Bongkar Kelakuan Bejat Ayah Tiri saat SMA Melalui Tulisan

Dirudapaksa Sejak SD,Siswi Ini Baru Berani Bongkar Kelakuan Bejat Ayah Tiri saat SMA Melalui Tulisan

Editor: Ansar
KOLASE
Ilustrasi korban pencabulan 

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban bahwa perbuatan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2014 sewaktu korban berumur kelas IV SD.

"Perbuatan persetubuhan tersebut sering dilakukan dan perbuatan yang terakhir pada bulan Juni 2020.

Perbuatan tersebut dilakukan di dalam rumah dan tidak ada yang melihat," ujarnya Madianta.

Madianta menerangkan bahwa setiap melakukan perbuatan persetubuhan Korban tidak berani melaporkan kepada ibu kandungnya karena diancam oleh tersangka akan diusir dari rumah.

Hasil keterangan tersangka CC bahwa dirinya mengakui telah berulangkali melakukan persetubuhan terhadap korban.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis Pasal 81 Ayat (1),(2),(3) Jo 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1),(2) Jo 76 E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. 

4 Kali Cabuli Anak Kandung Sendiri, Warga Takalar Ini Diciduk Polisi

Seorang pria ditangkap jajaran kepolisian resor (Polres) Takalar, Sulawesi selatan (Sulsel).

Pria itu berinisial MS (38) warga Dusun Tamalalang, Desa Parangmata, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.

MS (38) ditangkap Jajaran Polres Takalar lantaran melakukan pencabulan atau pelecehan terhadap anaknya sendiri. 

Tindakan bejat itu dilakukan MS di rumahnya sendiri.

"Tersangka melakukan tindak pidana cabul terhadap anak kandunya sendiri," kata Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto, Jumat (27/11/2020).

Beny menyebut, bahwa korban yang tak lain adalah anaknya sendiri masih berusia 15 tahun.

Pelaku lanjut Beny, melancarkan aksi bejat itu sebanyak 4 kali. 

Aksi cabul yang dilakukan MS pertama kali sejak 28 Oktober 2020 lalu. Aksi keduanya pada 5 November.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved