Ketua Pengadilan Positif Corona, PN Watampone Ditutup
Humas PN Kelas IA Watampone, I Dewa Gede Budhi Dharma Asmara mengatakan penutupan dilakukan karena ditemukannya
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditutup sementara, Jumat (27/11/2020).
Humas PN Kelas IA Watampone, I Dewa Gede Budhi Dharma Asmara mengatakan penutupan dilakukan karena ditemukannya 9 orang positif di PN Kelas IA Watampone.
"Pimpinan telah mengeluarkan keputusan untuk untuk menghentikan seluruh kegiatan pelayanan pengadilan mulai hari ini hingga Jumat 4 Desember mendatang," katanya.
Ia menjelaskan kasus positif Covid-19 di PN Kelas IA Watampone bermula ketika Ketua PN Kelas IA Watampone, SR mengalami demam dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru pada Selasa (24/11/2020).
Kemudian pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan rapid test hasilnya non reaktif. Namun, untuk memastikan maka dilakukan pemeriksaan swab, ternyata hasilnya positif.
Kata I Dewa Gede Budi, Pak SR langsung dievakuasi ke salah satu rumah sakit di Makassar untuk menjalani isolasi dan perawatan.
Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan massal kepada seluruh pegawai di lingkungan PN Kelas IA Watampone pada Kamis (26/11/2020).
"Hasil swab keluar tadi, ada 7 ditemukan positif. 7 orang telah dibawa tadi sore pukul 15.00 Wita ke Makassar. Setelah itu kami dapat info 1 lagi pegawai positif. Jadi total ada 9 orang positif Covid-19," terangnya.
Dia menyampaikan, pihaknya saat ini fokus melakukan sterilisasi seluruh ruang PN Kelas IA Watampone. Seluruh pegawai pun telah diminta bekerja dari rumah.
"Kami lakukan sterilisasi hingga 1 minggu ke depan dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Seluruh pegawai diminta bekerja dari rumah," ucapnya.