Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Edhy Prabowo

Disebut dalam Kasus Menteri Edhy Prabowo, Andi Iwan Aras: Saya Kebetulan Komisaris Utama Disitu

Kasus penangkapan Edhy Prabowo juga ramai dibahas di Sulsel. Politisi asal Sulsel ikut disebut-sebut dalam kasus itu Andi Iwan Aras dan Eka Sastra

Kolase TRIBUN-TIMUR.COM
Menteri KKP Edhy Prabowo yang ditangkap KPK dan tiga politisi asal Sulsel ikut dibahas; Andi Iwan Darmawan Aras, Eka Sastra dan Ali Ngabalin. 

Beralih ke era Presiden Jokowi, ada dua menterinya yang ditangkap KPK dan sudah berstatus narapidana.

Pertama, mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang menjadi terpidana kasus pembangunan PLTU MT Riau 1.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap proses penetapan ekspor benih lobster. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap proses penetapan ekspor benih lobster. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUN/IRWAN RISMAWAN)

Pengadilan Tipkor memvonis Idrus tiga tahun penjara lantaran terbukti berperan dalam memuluskan Blackgold Natural Resource (BNR) sebagai pemegang proyek PLTU.

Ia juga menerima dana dari salah satu pemegang saham BNR Johannes Kontjo.

Kemudian mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang terjerat kasus penyaluran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.

Imam disebut sebagai salah satu penerima suap dengan nilai Rp11,5 miliar.

Suap itu dimaksudkan agar Imam mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora RI untuk tahun kegiatan 2018.

Terkait penangkapan Edhy, Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan pihak Istana belum bisa memberikan komentar sampai ada penjelasan resmi dari KPK.

Kita di istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan, nunggu perkembangan di KPK seperti apa," kata Donny kepada wartawan, Rabu (25/11).(*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved