Pilkada Selayar
Lagi, Oknum ASN di Selayar Dilaporkan ke Bawaslu
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Selayar kembali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Selayar kembali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia adalah Kepala Bidang Operasional Damkar Selayar, Al Amin Nur. Ia dilaporkan diduga karena tak netral di Pilkada Selayar 2020.
Amin dilaporkan oleh warga bernama Rahmat, beserta beberapa barang bukti.
Ketua Bawaslu Selayar, Suharno, Rabu (25/11/2020) mengatakan, terlapor diduga memerintahkan anggotanya di Kecamatan Pasimasunggu untuk menandatangani lembar dukungan kepada calon nomor urut 2.
"Sudah terima laporannya, barang bukti dari terlapor seperti bukti hasil foto screenhoot, lembar dukungan yang sudah di tanda tangani, foto pada saat kegiatan. Serta foto terlapor dan staffnya mengangkat simbol dua jari," tuturnya.
Kasus tersebut masih diproses oleh Gakkumdu dan jika terbukti maka yang bersangkutan harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Jadi tim sentra Gakkumdu akan melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan saksi- saksi dan terlapor," tambahnya.
Ditegaskan Suharno, sejatinya ASN harus netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
Untuk itu terlapor diduga melanggar ketentuan pidana pemilihan yaitu pasal 71 ayat 1 Undang-undang No 1 tahun 2015.
Sementara Amin yang dikonfirmasi membantah dugaan tersebut.
Pilkada Selayar
netralitas ASN
Berita Selayar Hari Ini
berita terkini selayar
Oknum ASN Dukung Paslon
Bawaslu Selayar
Bedah Pilbup Selayar, Elektabilitas BAS di Atas, Namun Strong Voters Beda Tipis |
![]() |
---|
Gerindra dan Hanura Pisah Dukungan di Pilkada Selayar |
![]() |
---|
Prof Akbar Silo-Daeng Maroa Batal Maju di Pilkada Selayar |
![]() |
---|
Giliran Cakada Selayar Uji Kelayakan di Demokrat Sulsel |
![]() |
---|
Zainuddin Daftar Jalur Independen di Pilkada Selayar |
![]() |
---|