Kasus Curanmor
Buron 8 Bulan, Pelaku Curanmor di Wajo Ditangkap di Sulawesi Tenggara
Buron 8 Bulan, Pelaku Curanmor di Wajo Ditangkap di Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Buron 8 Bulan, Pelaku Curanmor di Wajo Ditangkap di Sulawesi Tenggara
Pelarian seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Wajo selama delapan bulan kini berakhir, Selasa (24/11/2020).
Pelaku, yakni Iwan Bakkareng alias Pakkae (30) warga Kecamatan Amali, Kabupaten Bone itu ditangkap di Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Anggota Resmob yang dipimpin oleh Bripka Baso Arwan telah menangkap buron pelaku curanmor di Kolaka Utara," kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah.
Pakkae merupakan target operasi (TO) Polres Wajo seusai mencuri motor di Desa Mantili, Kecamatan Takkalalla, pada Maret 2020 lalu.
Saat itu, lelaki yang bekerja sebagai petani itu mengambil motor korban yang terparkir di kolong rumah.
"Pelaku mengambil motor milik korban yang sedang di parkir di bawah kolong rumah korban pada malam hari, yakni motor berplat DD 6209 OG," katanya.
Pelaku tak bisa mengelak. Kini, pelaku dan barang bukti pun telah diamankan di Mapolres Wajo.(*)
